ROKANHULU(Cakrawalaindonesia.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun II Simpang Baru, Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Selasa, (16/6/2026).
Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba, S.H., M.H., bersama personel langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga sekitar pukul 10.30 WIB. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan seorang perempuan bernama Inur, (50), ibu rumah tangga, dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kondisi rumah korban terlihat berantakan dan sejumlah barang berserakan. Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan para saksi, kejadian pertama kali diketahui saat rekan kerja suami korban mendatangi rumah untuk mengajak suami korban bekerja pada pagi hari. Namun, panggilan tersebut tidak mendapat respons. Karena merasa curiga, saksi bersama seorang warga lainnya masuk ke dalam rumah yang pintunya tidak terkunci.
Saat berada di dalam rumah, mereka mendapati kondisi rumah berantakan. Korban ditemukan di atas tempat tidur dalam keadaan tertutup tikar dan terdapat bercak darah di sekitar tubuhnya. Menyadari situasi tersebut, para saksi segera meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Ujung Batu segera menghubungi Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Rokan Hulu untuk melakukan olah TKP secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan luka tusuk pada bagian leher korban, masing-masing satu luka di sisi kiri dan satu luka di sisi kanan.
Selain itu, berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya sempat mengeluhkan adanya permasalahan rumah tangga. Saksi juga menyebutkan bahwa pada malam sebelum kejadian, korban masih terlihat bersama suaminya di depan rumah. Sementara itu, satu unit sepeda motor milik korban tidak berada di lokasi saat korban ditemukan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, jenazah korban dibawa ke RSUD Pasir Pengaraian untuk divisum. Tim medis yang dipimpin Dokter Citra Rasmi Dewanty menyatakan bahwa korban meninggal dunia akibat luka tusuk benda tajam pada bagian leher sebanyak dua kali.
Dalam penanganan kasus ini, Polsek Ujung Batu bersama Tim Inafis Polres Rokan Hulu telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi dan mengamankan TKP, meminta keterangan saksi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, hingga membawa korban untuk divisum. Setelah proses pemeriksaan selesai dan pihak keluarga menolak autopsi, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Ujung Batu Kompol Jusup Purba, S.H., M.H., menegaskan pihaknya terus melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut.
“Kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara maksimal bersama Tim Inafis Polres Rokan Hulu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan barang bukti telah diamankan. Saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pelaku dan memastikan kasus ini ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif, sementara penyidik masih terus mengumpulkan informasi dan alat bukti guna mengungkap peristiwa tersebut secara terang.
Source: Humas Polres Rohul






