ROKANHULU(CIO) — Sempat memanas, Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Petani Sawit (Kopsa) Karya Bakti versi Afrizal di Aula Kuala Mahato, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (29/06/2022).
Pasalnya, RAT itu diwarnai penolakan kubu Sah Bela Dalimunthe yang terpilih melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) 17 April 2019, Kemudian menegaskan RAT yang digelar Afrizal tidak sah.
“Kalau kau memang betol Ketua Koperasi Karya Bakti, kenapa enggak kau laksanakan RAT ini di kantor koperasi, padahal, Karya Bakti punya kantor,” kata Sah Bela sambil menunjuk Afrizal.
Kala itu, direspon sorakan dari ratusan anggota koperasi lainnya yang datang ke arena RAT itu.
Aksi bersitegang argumentasi juga terlihat, sehingga terpaksa Aparat Kepolisian harus turun tangan meredam suasana memanas itu agar tidak menimbulkan aksi anarkis.
Sah Bela yang datang bersama ratusan kader Pemuda Pancasila (PP) yang juga merupakan bagian dari Anggota Koperasi mendesak kepada Aparat Kepolisian agar membubarkan RAT yang digelar Afrizal.
“Bubarkan pak Polisi, dia udah banyak kali makan uang kami, udah muak kami sama dia yang udah zalimi hak kami, bubarkan, bubarkan,” teriak ratusan anggota koperasi dan emak-emak saat itu.
Suasana sedikit mereda, karena Gabungan Personil Polri TNI mampu meredakan amarah kubu Sah Bela Dalimunthe yang menunggu di luar Aula Kuala Mahato.
Sempat terhenti sekitar tiga jam, menunggu kedatangan Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.
Dalam dialog itu Sah Bela Dalimunthe dan Sekretaris MPC PP Rohul, Carles, secara gamblang memperlihatkan semua dokumen-dokumen keabsahan keberadaan Kopsa Karya Bakti
Sebab, pada 17 April 2019 berdasarkan RALB menyatakan Sah Bela Dalimunthe sebagai Ketua terpilih.
“Kita udah mencatatkan ini juga di Kemenkumham pak. Saat RALB di 2019 itu kita juga sudah sampaikan ke Dinas Koperasi Rohul. Juga pada saat terbitnya SK Menkumham juga telah kita laporkan kepada pihak Dinas Koperasi. Tapi, kenapa hingga kini belum ada pernah dicatatkan oleh Dinas Koperasi,” keluhnya dihadapan Kapolres.
Menjawab keluhan dari Sah Bela Dalimunthe itu, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK, MM secara humanis menyarankan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan agar kedua belah pihak untuk ‘Duduk Bersama’.
“Biar ini tidak menjadi konflik berkepanjangan supaya ini dibicarakan lagi dan apa-apa yang menjadi tuntutan dari pihak Sah Bela Dalimunthe Cs bisa disampaikan. Jika itu juga tidak ada jalan keluarnya, ya, mau tidak mau dipersilahkan kepada pihak Sah Bela untuk melanjutkannya ke ranah hukum,” saran Kapolres.
Di saat Kapolres mengajak dialog Sah Bela Dalimunthe Cs, di arena RAT, Afrizal secara terburu-buru mengesahkan RAT Laporan Pertanggungjawaban Koperasi Karya Bakti.
“Tidak sampai 10 menit, tampak para anggota koperasi bersalam-salaman dengan Afrizal,” kata salah seorang Anggota Koperasi versi Sah Bela Dalimunthe.
Terlihat juga satu persatu peserta rapat RAT yang sedari pukul 09.00 Wib berada di ruang rapat akhirnya membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Di luar arena RAT, Sekretaris MPC PP Rohul, Carles menyebut pihaknya akan terus mengawal persoalan ini.
“Kita atas nama MPC PP Rohul akan terus mengawal persoalan ini. Begitu jika kedepannya kasus ini sampai menduduki lahan, kami siap ikut mengamankannya,” tegas Carles.
Ratusan anggota koperasi kubu Sah Bela Dalimunthe dan kader PP pun membubarkan diri dengan damai.(***/Adi)