ROKANHULU(Cakrawalaindonesia.id) – Polsek Rambah Samo melakukan pengecekan perkembangan tanaman jagung pipil hasil penanaman ulang Kuartal I Tahun 2026 di Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut berlangsung di RT 006 RW 003 Dusun Aur Kuning dan melibatkan personel Polsek Rambah Samo bersama masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Rambah Samo IPDA Zulpendi, S.Pdi, Bhabinkamtibmas Brigadir Febri Saputra, Banit Intelkam Briptu Yori Perdana, S.H., beserta Koordinator kegiatan, Zuhairi selaku Direktur BUMDes Aur Sejahtera Desa Teluk Aur, dan masyarakat Desa Teluk Aur.
Pengecekan dilakukan terhadap tanaman jagung pipil yang sebelumnya ditanam pada 25 Februari 2026, namun mengalami pertumbuhan yang kurang optimal sehingga dilakukan penanaman ulang pada 3 April 2026.
Saat ini usia tanaman jagung mencapai 48 hari dengan tinggi berkisar antara 1 meter hingga 1,5 meter.
Lahan yang digunakan memiliki luas sekitar 1,5 hektare dengan jenis tanah mineral hitam dan sumber air mengandalkan tadah hujan.
Adapun varietas jagung yang ditanam yakni benih jagung hibrida Pioneer P32 Singa yang dikelola oleh BUMDes Aur Sejahtera.
Dalam pengecekan tersebut, ditemukan kendala berupa serangan hama ulat yang berpotensi mengganggu pertumbuhan dan perkembangan tanaman jagung pipil.
Sebagai langkah penanganan, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Aur berkoordinasi dengan pihak BUMDes untuk melakukan pengendalian hama. Selain itu, juga telah dilakukan penyemprotan menggunakan insektisida merek SUTORO guna menekan serangan ulat pada tanaman jagung.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.






