Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Polres Kampar Musnahkan Sabu Seberat 1,2 Kg, Ini Pelakunya

BANGKINANGKOTA(CIO) – Polres Kampar telah memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika dengan berat sekitar 1,2 Kilogram, Rabu (27/07/2022) pagi jelang siang, di Halaman Mapolres Kampar, Jalan Prof H M Yamin SH, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Barang bukti ini dimusnahkan dari diduga pelaku yang berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar dan Polsek Tambang sebanyak 4 orang.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dimulai sekitar pukul 10:00 WIB, sampai selesai yang dipusatkan di Ruang Lobi Mapolres Kampar.

Adapun pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial AF (30), HN (36), SA (19) dan GY (27).

Informasi ini terungkap dalam ekspos pemusnahan barang bukti jenis sabu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo yang diwakili Kasatres Narkoba AKP Aprinaldi didampingi Kanit dan KBO.

Selain itu, tampak hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang yang diwakili oleh Andi Graha, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya, Ketua BNK Kampar yang diwakili oleh Ketua Harian H Abdul Kadir.

Sementara itu, Kasat Tahti Polres Kampar Ipda Alreflus, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza dan pelaku sebanyak 4 orang.

AKP Aprinaldi mengatakan, dalam acara tersebut terlebih dahulu diawali dengan pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan sabu seberat 1,2 Kg dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah depan ruang Sat Resnarkoba.

Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk dua tersangka selaku pemilik Narkotika tersebut.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kasatres Narkoba Kampar usai pemusnahan barang bukti.(***)