Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

PJS Sudah Terbentuk 23 di Provinsi, Berikut Penjelasan Plt Waketum

JAKARTA(CIO) – Berdasarkan hasil konsolidasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan Jurnalis Siber (PJS) Indonesia sampai saat ini telah berjalan dan berhasil membentuk sebanyak 23 pengurus di tingkat Provinsi se Indonesia.

Pelaksana Tugas Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PJS Indonesia Mhd Perismon, menyampaikan bahwa sejauh ini PJS sudah terbentuk di 23 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) setingkat Provinsi dan sejumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) setingkat Kabupaten dan Kota.

Ditegaskannya, bahwa dalam proses pembentukan ini, PJS memakai metode ‘Bottom Up’ atau dari bawah ke atas.

“Jadi semua berawal dari teman-teman di daerah, mereka berkumpul dan kemudian memberi tahu kepada pengurus DPP. Jadi DPP itu hanya mengukuhkan saja. Semua itu benar-benar bottom up, tidak ada pemaksaan dari DPP,” jelasnya.

Kata Perismon lagi, setelah pengurus tingkat DPD dikukuhkan, pengurus tingkat DPC juga akan membentuk di masing-masing daerah dan melaporkan ke DPD untuk mendapatkan pengukuhan.

“Sengaja kita buat seperti itu, supaya semua pengurus ataupun anggota merasa sama-sama memiliki organisasi ini. Kita di DPP juga memberikan keleluasaan berinovasi bagi teman-teman di daerah untuk bergerak, namun tetap dalam koridor dan aturan yang telah ditetapkan bersama. Terutama soal peningkatan kompetensi itu, karena itulah tujuan utama PJS,” sambung jurnalis yang sudah malang melintang di dunia pertelevisian, koran dan terakhir menjadi CEO RuangPolitik.com ini.

Guna melengkapi legitimasi sebagai organisasi pers, kata Perismon, PJS juga akan melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-1 PJS yang akan dilaksanakan di Jakarta, pada awal Oktober mendatang.

Dalam Munas yang rencananya akan dihadiri oleh sekitar 1.500 orang wartawan, perwakilan DPD dan DPC se Indonesia.

“Saat ini semua sedang kami matangkan. Kami mohon doa, semoga semua bisa berjalan dengan lancar dan kehadiran PJS bisa bermanfaat bagi bangsa, masyarakat dan tentunya bagi para teman-teman wartawan,” pungkas Perismon.(***)

Penulis: AriefEditor: MS Faidar