ASAHAN(Cakrawalaindonesia.id) – Tujuh bulan lamanya Zulkifli (27) dan Susi (21), warga Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berfoya-foya menikmati uang hasil curian mereka dengan membobol rumah korban.
Total uang yang dicuri Rp 80 juta. Keduanya pun kini ditangkap Polsek Kisaran Timur.
“Aksi pencurian dengan cara pembobolan rumah dilakukan oleh tersangka inisial Z seorang diri pada tanggal 6 Maret 2023 lalu. Pelaku beraksi seorang diri dan kesehariannya adalah pemulung,” kata Kapolsek Kisaran Iptu Parlaungan Pane kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Parlaungan menceritakan aksi pembobolan rumah yang dilakukan tersangka ini dilakukan oleh Zulkifli seorang diri. Gerak geriknya terekam CCTV. Sebelum beraksi ia terlihat mondar-mandir di sekitar rumah korban yang bernama Suryadi, di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
“Sebelum beraksi, pelaku memang terpantau CCTV di sekitar rumah korban. Setelah memastikan rumah korban kosong dan tidak ada orang, pelaku masuk dari jendela setelah mencongkelnya dengan obeng,” kata Kapolsek.
Setelah berhasil masuk ke rumah korban yang kosong, pelaku kemudian mengambil uang tunai senilai Rp 80 juta yang disimpan korban di lemari pakaian, kemudian perhiasan emas, dan dua unit ponsel milik korban.
“Ada uang kontan Rp 80 juta, emas dan ponsel. Ditotal korban mengalami kerugian 100 juta lebih,” jelas Kapolsek.
Polisi yang telah berhasil mengidentifikasi wajah pelaku kemudian melakukan upaya pencarian namun korban menghilang bersama istrinya sejak Maret dan baru tertangkap pada Senin 11 Oktober 2023 kemarin.
“Tujuh bulan pelaku kabur bersama istrinya mereka pindah pindah tempat tinggal mulai dari Sergai, Medan sampai ke Riau. Istrinya ini tau kalau suaminya baru membobol rumah jadi mereka hidup dari situ,” terang Kapolsek.
Pelaku berhasil ditangkap setelah ia diketahui kembali pulang ke rumah keluarganya di Kelurahan Tebing, Kisaran. Polisi yang mendapatkan informasi itu langsung meringkus pelaku.
Kepada Polisi, Zul bersama istrinya itu mengakui perbuatannya. Ia menyebutkan seluruh uang yang diambil dari rumah korban telah habis dipakai untuk berfoya-foya selama pelarian mereka.
“Untuk jalan-jalan, beli kereta (sepeda motor) sama sebagian bayar hutang,” ujar pelaku saat ditemui di Polsek Kisaran Timur.
Kini, keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditahan di Polsek Kisaran Timur.