Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Peduli Guru PDTA, Kamsol: 7 Bulan Honor Dibayarkan Sesuai dengan Dana di DPA

BANGKINANGKOTA(CIO)Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kampar sangat menaruh perhatian besar terhadap para guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) Kabupaten Kampar. Sebagai bentuk pedulinya, Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol telah membahas bagaimana honorarium segera dibayarkan kepada para guru PDTA.

Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol dalam wawancaranya, Kamis (11/08/2022) malam kemarin di Ruang Tamu, Rumah Dinas Bupati Kampar, Jalan Prof H M Yamin SH, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar menegaskan bahwa Pemerintah sangat peduli dengan guru PDTA.

“Kemarin kita telah rapat bersama dengan Kemenag Kampar dan Tim Terpadu yang terdiri dari pak Sekda, Dinas Dikpora, BPKAD, Inspektorat guna membahas masalah honor guru PDTA yang belum cair,” ungkap Kamsol.

Kamsol juga menambahkan bahwa, dari pembahasan bersama itu. Maka disepakati sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. Honor guru PDTA bisa dibayarkan dari bulan Juni sampai Desember 2022.

“Honor PDTA itu tetap dibayar tujuh bulan sesuai dengan dana yang ada di DPA. Inilah sebagai bentuk komitmen dan perhatian dari Pemda Kampar. Kita bayarkan honor guru PDTA sebanyak 7 bulan sejak tanggal dimana saya menjabat,” tegas Kamsol.

Lanjut Kamsol, terkait kenapa hingga saat ini honor guru PDTA belum dapat dibayarkan, karena ada beberapa persoalan yang harus dibahas dan dikaji agar tidak terjadi persoalan hukum nantinya.

“Alhamdulillah solusi ini segera direalisasikan bagaimana supaya segera dibayarkan honor guru PDTA Kampar. Kalau semua administrasi dan bahan lengkap tentu segera diproses sesuai aturan dan regulasi yang ada,” ucap Kamsol yang pernah menjabat sebagai Kadisdik Riau.

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Meranti ini, tidak mau membahas terkait kenapa tidak dibisa dicairkan semuanya karena itu bukan kewenangan dirinya.

“Pemda bisa bayarkan sebanyak 7 bulan saja. Sedangkan diluar itu bukan kewenangan dirinya. Saya menjabat di bulan Mei, jadi terhitung sejak tanggal itulah SK dibuat,” tegas Kamsol lagi.

Mengakhiri wawancara, Kamsol juga menyampaikan harapan kepada para guru PDTA untuk tetap mengajar dan memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kampar.

“Teruslah bekerja dan berikan yang terbaik. Insya Allah, Pemda Kampar komit dan peduli dengan guru PDTA,” pungkas Kamsol mengakhiri wawancara.(***)