BANYUWANGI(Cakrawalaindonesia.id) – Pangkalan Laut TNI Angkatan Laut Banyuwangi meringkus empat tersangka pelaku penangkapan ikan ilegal menggunakan bahan peledak di Perairan Banyuwangi, Kamis, 6 Maret 2025.
Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz menjelaskan, licinnya komplotan yang terdiri dari K-R, N-F, J-M, dan M ini membuat pihaknya harus melakukan pengintaian selama berbulan-bulan dalam operasi yang dilakukan bersama Kodim 0825 Banyuwangi.
“Kami mulai memantau aktivitas mencurigakan mereka sejak akhir tahun 2024. Komplotan ini biasa beraksi di perairan wilayah Taman Nasional Baluran, Kabupaten Situbondo,” ujar Hafidz.
Tidak tinggal diam, lanjut Hafidz, pihaknya kemudian mengejarnya, namun para pelaku berhasil melarikan diri. Lanal Banyuwangi hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa ikan hasil tangkapan yang akhirnya dibawa ke Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga untuk diteliti.
“Hasilnya menunjukkan bahwa kematian ikan disebabkan oleh pendarahan hebat pada gelembung renang akibat gelombang kejut,” papar Hafidz.
Pengintaian terus dilanjutkan, sampai tim Second Fleet Quick Response (SCQR) Lanal Banyuwangi mendeteksi aktivitas mencurigakan yang diduga dilakukan komplotan tersebut. Mendapatkan kesempatan untuk menangkap mereka, pengejaran pun dilakukan hingga ke Pantai Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo.
“Dalam pengeboman tersebut, tersangka berupaya mengelabuhi aparat. Antara lain dengan mengubah warna perahu dari abu-abu menjadi putih biru. Namun, hal tersebut tak cukup mengecoh aparat,” tutur Hafidz.
Namun berbekal barang bukti dan informasi yang didapat dalam penggerebekan itu, identitas para tersangka berhasil diketahui dan diamankan.
“Setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan empat tersangka,” Kata Hafidz.
Hafidz menjelaskan, empat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka K-R yang diduga sebagai otak pelaku berperan merakit dan melemparkan bom ikan pada perairan yang menjadi target.
Sementara tersangka N-F bertugas menyurvei wilayah perairan yang menjadi target. Ia mencari perairan yang dihuni banyak ikan sekaligus aman dari pantauan orang banyak.
“Berikutnya, tersangka J-M bertugas mengambil ikan hasil pengeboman. Sementara pelaku M bertugas sebagai juru kemudi kapal,” ujarnya.
Hafidz menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan kelestarian laut Indonesia. Menurutnya, sebagai salah satu sumber kekayaan terbesar alam di dunia, laut Indonesia wajib dilindungi dari segala bentuk kerusakan.
“Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merusak kelestarian laut kita, dan kami akan terus berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara konsisten,” pungkasnya.