BANGKINANGKOTA(Cakrawalaindonesia.online) – Usai pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kampar, DPRD Kampar melanjutkan dengan Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2022.
Pantauan di Ruang Rapat Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kampar, Kamis (22/09/2022) sore, di Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Rapat Paripurna seusai dengan agenda belum dapat dimulai karena masih menunggu kedatangan Penjabat Bupati Kampar Dr H Kamsol.
Terlihat sudah hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri, Kabag Ren Polres Kampar Kompol Yulisman dan beberapa Pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Sedangkan, Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal dan Wakil Ketua DPRD belum tampak kehadirannya di Ruang Rapat Paripurna.
Selain itu, Anggota DPRD Kampar yang hadir dan berada di Ruang Rapat Paripurna yakni Agus Candra, Diski, Haswinda, Zulpan Azmi, Habiburrahman, Januar, Iib Nursaleh, Harsono, Nefrizal, dan Bambang Hermanto.
Berikutnya Kardinal Kasim, Edi Efrizon, Muhammad Warid, Juswari, Muhammad Ansar, H Kasru, Hanafiah, Said Abdullah, Efrinaldi, Muhammad Rizal Rambe, Mahmud Zainuri, Rofi’i Siregar, dan Safi’i Samosir.(***)