Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Menteri PPPA dan Kapolda Jatim Koordinasi soal Kasus Kematian Santri Gontor

JAKARTA(Cakrawalaindonesia.online) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawati beserta rombongan dari Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI dan KPAI mengunjungi Mapolres Ponorogo bersama dengan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta guna mengecek penanganan perkara kematian terhadap salah seorang santri di Pondok Pesantren Darusalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Ponorogo tersebut, Kapolda Jatim Nico Afinta mengungkapkan bahwa telah melakukan diskusi terkait dua hal.

“Di dalam pertemuan itu kami mendiskusikan dua hal, yang pertama terkait dengan proses penyidikan. Didalam penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan telah menetapkan dua tersangka, dengan inisial MF dan IH. Dalam prosesnya kemarin juga sudah dilakukan outopsi, itu juga menjadi bahan kelengkapan proses penyidikan,” terang Nico, pada Senin (12/09/2022).

Selanjutnya, Nico Afinta juga menyebutkan telah membahas bagaimana mekanisme edukasi dan pencegahan supaya hal ini tidak terjadi kembali khususnya di lembaga pendidikan yang ada di Provinsi Jawa Timur.

“Kemudian dalam prosesnya kami kerjasama dengan stakeholder terkait, dengan membentuk satgas perlindungan perempuan dan anak, di dalam satgas ini ada beberapa dinas yang terkait, seperti Dinas Sosial, Dinas Agama, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TPA), serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),” bebernya.

“Di dalam pembentukan badan ini, kami mengedepankan kemudahan di dalam memberikan informasi dengan memberikan nomor Hotline, sehingga siapapun yang menjadi korban bisa segera melapor dan kami bisa cepat menindaklanjuti,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Nico mengharapkan kepada setiap lembaga pendidikan agar mematuhi dan melakukan perlindungan kepada anak dalam hak memperoleh pendidikan tanpa adanya tindak kekerasan.

“Hal ini bisa didapatkan dengan peran aktif baik dari lembaga pendidikan, orang tua, maupun dari anak-anak sendiri yang sedang mengikuti pendidikan,” ulasnya.

Proses junior dan senior atau senioritas ini menjadi sifat pengasuhan, sehingga seorang anak yang melakukan proses pendidikan ini harus mendapatkan pendidikan yang wajar tanpa adanya tekanan maupun tindak kekerasan.

“Saya kira penting, kerjasama ini terus ditingkatkan. Sehingga ke depan kita mencetak anak-anak yang mempunyai ilmu pengetahuan yang baik, punya akhlak yang baik dan kedepan bisa berguna bagi bangsa dan negara,” tutupnya.

Kapolda Jatim usai melakukan diskusi dengan Menteri PPPA, Kementerian Agama dan Komisi 8 DPR RI dalam mengungkap aksi kekerasan yang terjadi di Lembaga Pendidikan.(***)