Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Menparekraf: PP Nomor 24 Tahun 2022 Jadi ‘Game Changer’ Bagi Pelaku Ekraf Digital di Bali

BALI(CIO) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/ Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno berharap pelaku ekonomi kreatif dapat memaksimalkan peluang atas diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf) dalam mendukung inovasi, adaptasi, dan kolaborasi sehingga dapat mendukung kebangkitan ekonomi dan terbukanya peluang usaha.

“PP tersebut diharapkan bisa menjadi game changer bagi para pelaku ekraf khususnya yang berada di Bali,” kata Menparekraf Sandiaga saat kegiatan “Meet and Great dengan Komunitas Ekraf – Content Creator” di Park 23 Creative Hub, Badung, Bali, Jum’at (12/08/2022).

Menparekraf Sandiaga menjelaskan, PP tersebut merupakan terobosan bagi kemajuan ekonomi kreatif termasuk di dalamnya para pelaku UMKM yang memiliki kekayaan intelektual (KI).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif dinilai menjadi sebuah terobosan karena mengatur hak cipta atau hak kekayaan intelektual (HKI) yang bisa menjadi agunan atau jaminan untuk pinjaman perbankan.

PP ini sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku ekonomi kreatif dan UMKM agar dapat semakin berkembang sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Bagaimana HKI pelaku ekonomi kreatif bisa menjadi objek pembiayaan dan menjadi game changer serta menjadi peluang agar kebangkitan ke depan, melalui asosiasi ekonomi kreatif terkait demi kemajuan negeri,” kata Menparekraf Sandiaga.

Melalui PP ini juga diharapkan dapat terbentuk satu persepsi yang sama di seluruh ekosistem ekonomi kreatif tanah air, khususnya untuk bisa mengambil peluang dalam perkembangan teknologi digital.

Kegiatan meet and greet ini juga diharapkan dapat mendorong terbentuknya persepsi tersebut bahwa ‘Life is Digital’ ini dapat secara maksimal memberikan kontribusi dalam pembangunan negeri.

“Hari ini kita mendengar masukan dari pelaku ekonomi kreatif, kami mengambil satu langkah besar menyatukan persepsi dan menyampaikan bahwa gelombang ‘Life is Digital’ ini memberikan kontribusi kepada pembangunan negeri,” kata Menparekraf Sandiaga.

Menparekraf mengatakan pihaknya akan all out berkolaborasi dan memfasilitasi komunitas ekonomi kreatif dengan menghadirkan kebijakan yang akomodatif, sebuah dukungan namun tidak perlu mengintervensi dan ada fasilitasi tapi penuh kolaborasi.

“Harapannya Bali, terutama industri Web3 hingga NFT yang dikembangkan para pelaku ekraf bermitra pada pemerintah. Kita dukung sama-sama menciptakan satu regulasi yang partisipatif, kolaboratif, dalam mendorong pulau dewata menjadi ‘Silicon Bali’ bisa terwujud,” ujarnya.

“Kami hadir, kami akan melakukan sosialisasi sehingga nanti HKI ini bisa menjadi pembiayaan dan sebelum akhir tahun kita akan showcase beberapa pelaku ekonomi kreatif yang sudah mendapatkan pembiayaan baik dari perbankan atau non perbankan,” katanya.(***)