Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Maju Sebagai Calon Ketua PWI Riau 2022-2027, H Syafriadi Akan Segera Gelar Deklarasi

PEKANBARU(CIO) — Dr. H Syafriadi, SH, MH akan segera melaksanakan deklarasi maju sebagai salah satu kandidat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau 2022-2027.

Dewan Penasehat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau, jauh-jauh hari telah menyatakan sikapnya maju menjadi Ketua organisasi wadah berhimpunnya wartawan di Provinsi Riau ini.

“Insya Allah pekan depan saya akan mendeklarasikan maju sebagai calon Ketua PWI Provinsi Riau, dan dari koordinasi serta konsolidasi sejumlah pemimpin redaksi dan pemilik media online di Provinsi Riau ada dukungan buat saya maju menyatukan segenap unsur dalam organisasi PWI Provinsi Riau,” ujar mantan Ketua Serikat Perusahaan Pers Riau dua periode ini, Kamis (09/06/2022).

DR H Syafriadi dikenal telah lama bertungkus lumus dalam dunia kewartawanan di Provinsi Riau. Pernah merintis berdirinya Tabloid Azam, sebuah tabloid yang cukup lama berdiri di Provinsi Riau.

Laki-laki yang supel dalam pergaulan ini, juga pernah menjabat dua periode sebagai Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Provinsi Riau, periode 2006-2011 dan 2011-2016. Di tangan dinginnya, pertumbuhan koran, majalah berkembang cukup pesat sebelum era dunia siber mulai merambah negeri ini.

DR Syafriadi juga merangkul semua kelompok dan golongan untuk bersama-sama membangun industri pers di Bumi Lancang Kuning. Terbukti, banyak penghargaan yang telah diraih SPS Provinsi Riau. Dirinya bahkan didampuk, menjadi satu-satunya yang dipercaya dari Provinsi Riau menjadi Pengurus SPS Pusat.

Tidak hanya di SPS Provinsi Riau, organisasi wartawan telah tumbuh dalam jiwa DR Syafriadi, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi di masa Sutrianto menjabat Ketua PWI Riau. Sebelumnya, menjabat sebagai Wakil Sekretaris PWI dan Ketua Seksi Hukum.

Bahkan, karena kecintaaannya terhadap pers, dalammengambil gelar Doktornya, Syafriadi memfokuskan desertasinya kepada Hukum Pers.(***)

Sources: AuraNews.co.id