SIAK(CIO) — Bupati Kabupaten Siak, Alfedri, dan Joni Suhaidi selaku Ketua PLH Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau bersepakat menandatangani nota kesepahaman tentang Kampung Peduli Pemilu dan Pemilihan. Agenda penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan di Gedung Balairung Datuk Empat Suku Kompleks Abdipraja kediaman Bupati Kabupaten Siak.
Hadir pada kesempatan tersebut, Rabu (27/10/2021), Bupati Siak, Alfedri, Wakil Bupati Siak, Husni Merza, Ketua PLH KPU Provinsi Riau, Anggota KPU Riau Nugroho Noto Susanto dan Abdulrahman, Ketua dan anggota KPU Siak, Ketua Bawaslu Siak Royani, serta tamu undangan.
KPU Riau, khususnya Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih selalu berusaha untuk memberikan pencerdasan ke masyarakat terkait informasi pemilu dan pemilihan.
Saat ini, KPU Riau memiliki program yang disebut Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Program tersebut dilakukan di basis desa-desa di Provinsi Riau. Sebagai awal, KPU Riau melakukan pilot projek di tiga daerah yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan, dan Kota Dumai.
Program tersebut, seperti dijelaskan Nugroho Noto Susanto, selalu Ketua Divisi Pendidikan Pemilih KPU Riau yang bertanggungjawab terhadap program itu, dilakukan untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran pemilih di akar rumput.
“Format agenda Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dilakukan dengan model pelatihan. Peserta dipilih oleh KPU di tiga daerah tersebut dengan memperhatikan sasaran basis pemilih seperti kategori pemilih disabilitas, pemilih perempuan, pemilih muda, tokoh adat, tokoh agama, dan sebagainya”, terang Nugi, sapaan akrab Nugroho.
Bupati Siak, Alfedri menyampaikan apresiasi atas adanya inisiasi program yang ditaja oleh KPU Provinsi Riau tersebut. “Kita berharap dengan adanya Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini, tidak ada lagi, atau setidaknya berkurang, kultur memilih pemimpin dengan pendekatan NPWP (Nomor Piro Wani Piro_red)”, ujarnya saat memberikan sambutan.
Alfedri juga mengucapkan terima kasih atas berbagai langkah yang dilakukan oleh KPU Provinsi Riau dan KPU Kabupaten Siak untuk melakukan edukasi bagi masyarakat Siak. “Kami berterima kasih dijadikannya Siak sebagai salah satu pilot projek KPU Riau”, terang Alfedri.
“KPU Riau selalu berusaha memberikan edukasi ke masyarakat pemilih dengan agenda pendidikan pemilih”, cakap Joni Suhaidi saat memberikan sambutan.
Ia mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemkab Siak sepanjang melakukan tahapan pemilu dan pemilihan. Agenda Desa peduli Pemilu dan Pemilihan ini adalah langkah awal. Tentu dukungan Pemkab Siak ke depan sangat diharapkan. “KPU Riau dan KPU Siak siap untuk menjalankan fungsi pendidikan pemilih di seluruh kampung di Siak. Apalagi tantangan pemilu dan pemilihan 2024 tidak sederhana”, ujar Joni Suhaidi.
Tindaklanjut dari penandatanganan kesepakatan tersebut, pada hari kamis (28/10/2021), KPU Riau dan KPU Siak akan melakukan pembekalan kader desa peduli pemilu dan pemilihan di Kampung Mandi Angin Kecamatan Minas Kabupaten Siak.
Untuk mencapai desa tersebut, dibutuhkan perjalan sekitar seratus lima puluh menit (dua jam setengah) dari ibukota Siak. basis utama kampung Mandi Angin adalah Suku Sakai. Kampung Mandi Angin dicanangkan sebagai kampung adat oleh Pemerintah Kabupaten Siak.(***/FAi/NUg)