Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
RIAU  

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Kamar Hunian Warga Binaan, Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIA Bangkinang Gelar Razia

Komitmen Berantas Peredaran Narkoba di Kamar Hunian Warga Binaan, Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIA Bangkinang Gelar Razia

BANGKINANGKOTA(Cakrawalaindonesia.id) – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kembali menggelar razia kamar hunian bagi warga binaan pada hari Rabu (09/07/2025) pagi hingga selesai, kemarin berjalan dengan lancar. Razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Muhammad Hasan.

Turut mendampingi KPLP Kelas IIA Bangkinang dalam razia tersebut Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Armaita dengan staf dan pegawai Lapas Kelas IIA Bangkinang.

Selain itu, razia tersebut juga melibatkan Taruna Poltekpin dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sehingga berjalan aman dan lancar.

Usai razia tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Alexander Lisman Putra menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bapak Agus Andrianto khususnya poin pertama yang menekankan pada pemberantasan peredaran narkoba serta berbagai modus penipuan di dalam Lapas dan Rutan.

“Lapas Kelas IIA Bangkinang akan terus meningkatkan pengamanan dan melakukan razia secara berkala guna menciptakan suasana yang kondusif serta mendukung program pembinaan yang maksimal bagi warga binaan,” tegas Alexander.

Ditegaskannya, bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, peredaran barang terlarang, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya.

“Tak hanya itu, sinergi dengan aparat penegak hukum dan Stakeholder terkait juga terus diperkuat, demi menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib,” imbuhnya.

Disebutkanmya, bahwa razia kali ini berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Razia ini juga dalam rangka upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang (Halinar),” terangnya.

Sementara itu, Kepala Keamanan dan Pengamanan Lapas Kelas IIA Bangkinang Muhammad Hasan melalui Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Armaita menambahkan, bahwa kegiatan razia kali ini menyasar beberapa kamar hunian warga binaan, guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang maupun berbahaya yang masuk ke dalam area Lapas.

“Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam Lapas,” tegas Armaita di tengah kegiatan razia tersebut.

Armaita juga menegaskan, bahwa razia kali ini juga melibatkan Taruna Poltekpin dan CPNS sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengenalan langsung di lapangan bagi mereka.

“Mereka dilatih untuk mengenali barang-barang terlarang serta prosedur penggeledahan yang sesuai dengan standar operasional,” pungkasnya mengakhiri wawancara.(***/Arief)