Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Ketum PAMOR Bagus Santoso Minta Warung Bakso Tidak Jadi Target PAD

PEKANBARU(CIO) – Ketua Umum (Ketum) Paguyuban Masyarakat Solo Riau (PAMOR) Bagus Santoso mengusulkan kepada pemerintah untuk membebaskan warung kecil dari pungutan yang ternyata memberatkan pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Apalagi pada masa pemulihan ekonomi dari Covid-19, warung kecil masih butuh waktu lama untuk bangkit.

“Gratiskan mereka dari pungutan, jangan mengejar target PAD (saja) tapi mereka terbebani, akhirnya usaha (mereka) tutup,” tegas Bagus Santoso.

Lebih lanjut Bagus Santoso mengatakan banyak kasus yang terjadi karena tingginya pungutan dan pajak, sejumlah anggota yang tergabung dalam wadah PAMOR mengeluh, lalu memilih menutup usahanya hingga akhirnya menjadi pengangguran.

Padahal UMKM yang sebenarnya mampu bertahan dari gempuran situasi dan kondisi ekonomi yang buruk. Terlebih lagi UMKM sebenarnya yang membuka dan menampung peluang kerja, jumlahnya melebihi perusahaan besar.

“Anggota kami yang buka warung bakso di Kota Pekanbaru saja (ada) 403 tempat. Silahkan hitung sendiri setiap warung minimal ada 3 karyawan. Jangan gara-gara pungutan mereka tutup dan malas (tidak mau) membuka lagi usaha baru,” imbuhnya.

Hal tersebut disampaikan Bagus Santoso pada acara HUT PAMOR ke 5 dihadapan Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution, Bupati dan Walikota se Provinsi Riau, Forkompinda tingkat Provinsi dan Kabupaten se Riau, Persatuan Bakso Seluruh Riau (PBSR) serta ribuan masyarakat di Sekretariat PAMOR Joglo Karangkadempel, Simpang Ardhat Pekanbaru, Sabtu (13/08/2022).

Bagus Santoso yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkalis menyampaikan permintaan kepada pemerintah, meskipun tiap daerah ada target PAD namun pelaku UMKM janganlah dijadikan sasaran kenaikan PAD dan dipungut retribusi tinggi.

“Warga saya mengadu, OPD Pendapatan Daerah datang seperti penagih hutang, galak dan mematok tarif tinggi. Lebih celaka lagi, membuka warung bakso yang belum pasti akan hidup, sudah banyak aturan dan pungutan yang membuat lesu warga mau buka usaha,” kata Bagus.

Warung bakso itu minimal dikutip 3 (tiga) jenis kutipan; retribusi, pajak reklame dan surat perpanjangan tahunan. Khusus pajak warung terkadang di hitung mangkoknya, sate di hitung tusuknya, pelaku usaha mengaku keberatan tapi tidak berani menolaknya.(***)