Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Kemenparekraf Luncurkan Aplikasi PERSI Guna Monitoring dan Evaluasi Renja

Kemenparekraf Luncurkan Aplikasi PERSI Guna Monitoring dan Evaluasi Renja
Kemenparekraf Luncurkan Aplikasi PERSI Guna Monitoring dan Evaluasi Renja

MALANG(Cakrawalaindonesia.online) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif meluncurkan Aplikasi Perencanaan Terintegrasi (PERSI) untuk fungsi monitoring dan evaluasi rencana kinerja (renja).

Aplikasi Perencanaan Terintegrasi atau PERSI merupakan sebuah aplikasi pemantauan pelaksanaan rencana kerja (renja) di lingkungan Kemenparekraf/ Baparekraf, yang berbasis pada renja dan RKA/KL, yang bertujuan untuk menyediakan data dan informasi pendukung bagi pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

Sekretaris Kemenparekraf/ Sekretaris Utama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani saat peluncuran PERSI sekaligus bertepatan dengan kegiatan Forum Diskusi Perencanaan Triwulan III, Selasa (04/10/2022) menjelaskan arah pengembangan PERSI yakni sebagai aplikasi multifungsi yang dapat digunakan mulai dari perencanaan, pemantauan, pengendalian, evaluasi, pelaporan, dan pengukuran kinerja.

Namun sebagai langkah awal pada 2022 ini difungsikan sebagai instrumen untuk pemantauan pelaksanaan renja, pemantauan program prioritas di 10 DPP/5DPSP dan Rencana Aksi Nasional (RAN).

Aplikasi ini mengintegrasikan data pada aplikasi E-Monev Bappenas dan Mon-SAKTI Kemenkeu yang menjadi pelaporan dan basis data wajib bagi Kementerian/ Lembaga baik pada program/ kegiatan ataupun penyerapan anggaran.

“Sehingga ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja Kemenparekraf/ Baparekraf, mengingat saat ini terdapat 23 Rencana Aksi Nasional dengan 387 aktivitas yang didukung Kemenparekraf/ Baparekraf. Masing-masing Rencana Aksi Nasional (RAN) tersebut dikoordinir oleh Kementerian/ Lembaga dengan pelaporannya berdasarkan Perpres ataupun Inpres,” kata Sesmenparekraf Ni Wayan Giri.

Ni Wayan Giri menjelaskan meskipun aplikasi PERSI masih dalam tahap pengembangan, namun sudah dapat difungsikan terutama untuk pelaporan kinerja triwulan III, yang wajib dilaporkan melalui aplikasi E-Monev Bappenas.

“Dengan menginput melalui Aplikasi PERSI, kita tidak perlu lagi menginput pelaporan di aplikasi E-Monev Bappenas. Jadi cukup menggunakan satu aplikasi pelaporan saja untuk pelaporan kinerja program kegiatan Kemenparekraf/ Baparekraf karena akan langsung terintegrasi dengan pelaporan E-monev Bappenas,” kata Ni Wayan Giri Adnyani.

Ia berharap aplikasi PERSI ini dapat menjadi wujud nyata inovasi dan kinerja Kemenparekraf dalam menyukseskan pembangunan kepariwisataan dan ekonomi kreatif.(***)