Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Kawasan Kumuh di Kota Yogya masih 90 Hektar, Penataan Ditargetkan Selesai Akhir 2022

Kawasan kumuh di bantaran Sungai Code di pusat kota yang disulap oleh Romo Mangun menjadi kawasan destinasi Girli dan edukasi bagi anak-anak jalanan. (Dok. Adham/CIO)

YOGYAKARTA(CIO) – Kawasan kumuh di Kota Yogyakarta telah berkurang menjadi 90 hektar setelah pemerintah setempat serius mengupayakan penanganan kawasan kumuh seluas 114 sejak tahun 2021.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Sigit Setiawan, mengatakan pihaknya akan melakukan penataan kawasan kumuh di berbagai sektor.

“Akhir tahun kami akan melakukan penghitungan ulang sehingga diharapkan bisa mengurangi kawasan kumuh yang ada saat ini,” ungkapnya, Jum’at (5/8/2022).

Meski tahun ini penanganan kawasan kumuh di Yogyakarta menggunakan dana APBD Kota, namun, pengurangan kawasan kumuh akan dilakukan secara terintegrasi dari berbagai indikator dalam sebuah kawasan.

Penggunaan dana APBD Kota Yogyakarta untuk melakukan upaya pengurangan kawasan kumuh itu karena belum adanya persetujuan penggunaan dana APBN dari Pemerintah Pusat.

Dana APBD Kota Yogyakarta itu digunakan untuk penataan kawasan kumuh di Kampung Sambirejo, Kelurahan Prenggan.

“Tahun ini sama sekali tidak ada dana dari APBN yang masuk untuk penanganan kawasan kumuh –meskipun sudah diusulkan– tetapi belum disetujui oleh pusat,” katanya.

Meski begitu, bersama DPUPKP Kota Yogyakarta pihaknya tetap akan melakukan perhitungan ulang pada akhir tahun berdasarkan indikator kawasan kumuh salah satunya melakukan penanganan limbah.

Limbah menjadi salah satu indikator kawasan kumuh yang harus segera ditangani oleh pemerintah setempat, untuk mengetahui sungai-sungai di Yogyakarta yang butuh perhatian serius. Terlebih endapan sampah mengakibatkan banjir pada musim penghujan.

Sejumlah saluran limbah di Kota Yogyakarta akan dilakukan penataan di antaranya saluran limbah di Kampung Klitren dan Krangwaru.

Sigit mengatakan, tahun ini ada beberapa pekerjaan penanganan limbah. Hal ini dapat menjadi bagian dari pengurangan kawasan kumuh.

“Biasanya kami melakukan pembangunan saluran limbah supaya tidak ada limbah yang masuk drainase atau dibuang langsung ke sungai,” katanya.

Selain itu, Pemerintah setempat juga akan melakukan penataan jalan lingkungan untuk mengurangi luasan kawasan kumuh.

Setelah penataan tahun ini selesai, pada 2023 diusulkan kembali dilakukan penataan terhadap kawasan kumuh tetapi masih tetap menggunakan dana APBD Kota Yogyakarta.

Pada 2023 diusulkan melakukan penataan kawasan kumuh di bantaran Sungai Winongo yang masuk wilayah Pakuncen dan Sungai Manunggal yang berada di Kampung Sorosutan dan Klitren.

Pihaknya berharap pengurangan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta dapat terus dilaksanakan sehingga tercipta Kota Yogyakarta yang bersih, aman dan nyaman.(***)