PASIRPENGARAIAN(Cakrawalaindonesia.id) – Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Pemberian Reward kepada personel berprestasi pada Selasa (6/1/2026) pagi. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu mulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si, selaku Inspektur Upacara.
Upacara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari perwira menengah, perwira pertama, hingga personel dari satuan fungsi dan staf. Rangkaian upacara berlangsung khidmat dan tertib, diawali dengan penghormatan pasukan, pembacaan keputusan pimpinan, prosesi PTDH secara simbolis melalui pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan, hingga penyerahan piagam penghargaan kepada personel berprestasi.
Dalam upacara PTDH, Polres Rokan Hulu melaksanakan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor Kep/575/XII/2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri terhadap salah seorang Briptu, di Polsek Rambah. PTDH tersebut terhitung mulai tanggal 19 Desember 2025, setelah yang bersangkutan dinyatakan melanggar ketentuan disiplin dan Kode Etik Profesi Polri, di antaranya berdasarkan hasil pemeriksaan Propam dan putusan sidang kode etik.
Kapolres Rokan Hulu dalam amanatnya menegaskan bahwa upacara PTDH merupakan bentuk komitmen dan ketegasan pimpinan Polri dalam menegakkan disiplin serta kode etik di lingkungan Polri.
“Sanksi ini bukan hanya berdampak kepada yang bersangkutan, tetapi juga kepada keluarga. Namun seluruh proses telah dilakukan melalui mekanisme hukum yang panjang, penuh pertimbangan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Kapolres AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si, juga berharap agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
Ia menegaskan bahwa pimpinan tidak akan ragu memberikan sanksi tegas bagi personel yang melakukan pelanggaran, namun di sisi lain akan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada personel yang berprestasi.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Rokan Hulu juga menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga personel berprestasi berdasarkan Keputusan Kapolres Rokan Hulu Nomor Kep/89/XII/2025 tanggal 23 Desember 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada Bripka Nasrul Jamil Bhabinkamtibmas Polsek Rambah, atas inisiatif membangun kembali tiga pos satkamling dan mendirikan Bank Pohon sebagai bentuk kepedulian lingkungan.
Selanjutnya kepada Aiptu Juller Kanit Binmas Polsek Rambah, atas perannya dalam memotivasi Bhabinkamtibmas sehingga pelaksanaan tugas berjalan optimal. Serta Brigadir Primadona, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Kepenuhan, yang aktif membina pos kamling hingga meraih juara satu tingkat Polda Riau.
“Pemberian reward ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polres Rokan Hulu, baik Polri maupun ASN, untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme. Prestasi akan selalu kami apresiasi, sementara pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegas Kapolres.
Upacara PTDH dan Pemberian Reward Personel Polres Rokan Hulu berakhir pada pukul 08.25 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
(Humas Polres Rohul)






