BANGKINANGKOTA(Cakrawalaindonesia.id) – DPRD Kabupaten Kampar menggelar kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kampar tahun 2024. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua H Zulpan Azmi dan Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi DS, Sekwan Hj Ramlah dan pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kampar.
Sedangkan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar yang hadir Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar H Azwan mewakili Bupati Kampar H Ahmad Yuzar.
Turut juga mendampingi Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ardi Mardianyah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Edward, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar Muslim, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar H Mahadi, Kepala Dinas PKBPPA Kabupaten Kampar Edi Afrizal.
Selain itu tampak juga Sekretaris Disperinaker H Sasminedi, Sekretaris BKPSDM Dasrial Anas dan sejumlah pejabat Administrator dan pengawas di lingkungan Pemdakab Kampar.
Rapat Paripurna ini diawali dengan pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh dan dilanjutkan pembacaan jawaban pemerintah yang dibacakan oleh Asisten III Setdakab Kampar H Azwan.(***/Arief)