JAKARTA(Cakrawalaindonesia.id) – Pelaksanaan _demolish_ atau peledakan batu di wilayah Sungai Pua, Kabupaten Agam, Sumatra Barat berjalan dengan lancar pada Jumat (31/5). Kegiatan ini terlaksana lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan.
Pada hari ini, _demolish_ dilakukan pada dua bongkahan batu dari lima batu yang direncanakan. Tiga batu lainnya akan dipecahkan dengan menggunakan metode _breaker_. Hal ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Geologi yang ikut mendampingi selama proses _demolish_ berlangsung.
Berbekal persiapan yang matang, pelaksanaan _demolish_ berjalan tanpa hambatan selama 30 menit. Sebelum pelaksanaan, Wali Nagari setempat telah melakukan sosialisasi kepada warga untuk meninggalkan rumahnya dan menuju titik lokasi aman yang telah disiapkan.
Pasca pelaksanaan _demolish_ Badan Geologi menyatakan tidak terdapat dampak geologis di lokasi peledakan. Adapun efek yang ditimbulkan pada eksekusi _demolish_ kali ini berupa _flying rock_ atau lemparan batu. Satu unit rumah warga terdampak lemparan batu di atapnya. Walaupun demikian, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan pada rumah warga yang terdampak. Wargapun sudah dapat kembali ke rumahnya masing-masing.
Meskipun operasi peledakan telah selesai dilaksanakan, namun tim pelaksana _demolish_ masih akan meneruskan pekerjaan pemecahan batu-batu lain di Sungai Pua. Tim menargetkan upaya pemecahan batuan ini selesai dalam dua hari kedepan. Hingga saat ini, satu-satunya kendala yang dihadapi oleh tim adalah faktor cuaca.
Agenda _demolish_ merupakan salah satu upaya dari empat kesepakatan penanggulangan bencana galodo di Sumatra Barat sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko widodo. Upaya ini bertujuan untuk mencegah terjadinya bencana susulan akibat batuan besar yang masih ada di hulu sungai dan berpotensi menghalangi jalannya aliran air.
Dalam pengambilan opsi _demolish_ ini BNPB telah melakukan kajian menyeluruh bersama dengan tim ahli dari PT. Dahana, PT. Semen Padang, Inspektur Tambang, Balai Tambang Bawah Tanah, Badan Geologi, Pemerintah Kabupaten Agam, BPBD Provinsi Sumatra Barat, BPBD Kabupaten Agam, Kodim 0304 Agam, Polres Agam, dan Den Zipur.