Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here

Eks Napiter Abu Fida Ingin Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai dan Berintegritas

Pemilu 2024
Eks Napiter Abu Fida Ingin Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai dan Berintegritas

JAKARTA(Cakrawalaindonesia.id) – Aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mewaspadai ancaman terjadinya aksi terorisme menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin juga sudah meminta Aparat Keamanan agar mewaspadai ancaman teroris dan melakukan pengamanan serta pemetaan daerah-daerah rawan. Sebab, hal itu sangat berbahaya bagi pelaksanaan pesta demokrasi.

“Saya sudah meminta supaya pihak keamanan mewaspadai semua yang bisa mengganggu jalannya Pemilu, termasuk teroris atau kelompok-kelompok lain,” kata Wapres, Minggu (5/11/2023) kemarin.

Kali ini, himbauan juga datang dari mantan Napi teroris, Ustadz Abu Fida atau Muhammad Syaifuddin Umar, Tokoh JI yang saat ini sudah kembali kepelukan NKRI dan mendirikan Yayasan Belajar Bersama Tafaqquhfiddin di Surabaya yang berkonsentrasi pada integrasi eks Napiter.

“Saya menghimbau kepada segenap masyarakat khususnya kepada eks Napiter yang ada di Jawa Timur untuk menjaga kebersamaan dan meniadakan politik identitas agar pemilihan umum yang sebentar lagi akan dilaksanakan berjalan dengan damai dan sejahtera,” kata Abu Fida, Minggu (5/11/2023).

Beberapa waktu lalu, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri berhasil mengamankan sekitar 40 orang terduga pelaku terorisme yang merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) karena diduga ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebab bagi jaringan tersebut, demokrasi merupakan suatu kegiatan yang melanggar aturan. Menurut mereka Pemilu adalah rangkaian demokrasi, di mana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasi ini adalah sesuatu yang melanggar hukum.

Menyikapi hal tersebut, Ustadz Abu Fida pun mengutuk keras aksi yang dilakukan oleh kelompok radikal yang mengharamkan adanya demokrasi. Menurutnya, kelompok atau jaringan seperti itu merupakan ancaman serius bagi keutuhan dan kedaulatan NKRI.

“Menyikapi adanya ancaman dari teman-teman yang masih berfikiran keras dan kelompok-kelompok yang masih intoleransi merupakan sebuah kriteria pada intinya mengharamkan demokrasi dan tidak akan ikut pemilihan umum. Bagi mereka demokrasi harus diperangi. Jadi ini merupakan ancaman serius jelang Pemilu,” ungkap Abu Fida.

Sebagai mantan Napiter, Abu Fida mengajak kepada seluruh eks napiter dan para kelompok-kelompok yang masih berjalan dijalur yang keras untuk terus mengintrospeksi diri dan kembali kepelukan NKRI.

“Kita selalu berusaha mengajak senantiasa agar tetap menyadarkan diri bahwa kita adalah bagian dari Indonesia yang kita cintai ini, kemudian dengan adanya agenda pemilihan umum itu kita harapkan dan tetap mengajak seluruhnya terutama eks napiter dan juga teman-teman yang masih berfikiran keras untuk selalu menjaga keamanan dan kedamaian di Republik tercinta ini,” tegas Abu Fida.

Untuk diketahui, pemilu merupakan pilar bagi negara demokrasi yang penyelenggaraanya untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Melalui Pemilu, rakyat bisa menyalurkan hak suaranya untuk memilih ataupun dipilih untuk atau sebagai calon anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan Presiden atau Wakil Presiden.

Penyelenggaraan Pemilu juga merupakan bagian sarana integrasi bangsa, mengenal satu sama lain, menghargai satu sama lain. Semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang damai, yakni berpartisipasi tanpa melepas tali persatuan Indonesia.

“Sebagai warga negara yang beragama dan taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, tentu kita diajarkan melakukan hal-hal yang baik dalam keseharian, tak terkecuali dalam kontestasi politik. Kendati demikian, untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, damai, dan berkualitas seyogianya Kita menghindari hal yang memicu perpecahan, hal yang dibenci Agama yang Kita anut,” jelasnya.

“Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memang seharusnya kita implikasikan dalam pagelaran Pemilu 2024. Adalah bagian dari diri kita sebagai warga negara demokratif dalam dasar negara kita tercinta Indonesia,” pungkasnya.