NTT  

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Beserta Tim Dampingi Menteri Dalam Negeri Tinjau Dampak Gempa di Flores

Gempa di Flores
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Beserta Tim Dampingi Menteri Dalam Negeri Tinjau Dampak Gempa di Flores

Nagekeo, 18 Agustus 2026 — Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan bersama Tim yang terdiri dari Perwakilan Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat (Pol PP dan Linmas) dan Perwakilan Direktorat Manajeman Penaggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) mendampingi Menteri Dalam Negeri dalam peninjauan wilayah terdampak gempa bumi di Kabupaten Ende dan Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, Selasa (18/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan penanganan pascabencana berjalan optimal serta kebutuhan masyarakat terdampak, khususnya pengungsi dan korban bencana, dapat terpenuhi.

Di Kabupaten Ende, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan bersama Tim Direktorat Pol PP dan Linmas Beserta Tim Direktorat MPBK turut mendampingi pemberian tali asih kepada keluarga korban meninggal dunia akibat gempa di wilayah Nanga Panda, perbatasan Kabupaten Ende dan Kabupaten Nagekeo. Selanjutnya, di Kabupaten Nagekeo, Mendagri bersama rombongan meninjau Posko Pengungsian Desa Waekokak dan menerima laporan mengenai kondisi masyarakat serta dampak kerusakan akibat gempa.

Dalam peninjauan tersebut, Mendagri menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjadi prioritas utama, meliputi ketersediaan makanan, obat-obatan, bantuan bagi pengungsi, serta santunan bagi korban meninggal dunia. Pemerintah juga terus melakukan pemulihan infrastruktur dasar, termasuk jaringan listrik yang telah mencapai sekitar 88 persen. Rumah Sakit Nagekeo yang mengalami kerusakan berat menjadi salah satu prioritas penanganan dan akan didukung dengan penyediaan rumah sakit lapangan sebagai fasilitas pelayanan kesehatan sementara.

Kehadiran Ditjen Bina Adwil bersama Tim Direktorat Pol PP dan Linmas turut memperkuat dukungan pemerintah dalam memastikan perlindungan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta penanganan kondisi darurat di wilayah terdampak. Pemerintah daerah juga diarahkan untuk mempercepat pendataan kerusakan rumah berdasarkan tingkat kerusakan sebagai dasar penyaluran bantuan dan pemulihan. Selain itu, dokumen kependudukan seperti KTP dan KK yang rusak akibat gempa akan diperbaiki tanpa biaya melalui koordinasi Ditjen Dukcapil dengan pemerintah daerah.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan penanganan bencana berjalan terpadu, kebutuhan dasar terpenuhi, serta perlindungan masyarakat dan layanan publik tetap berjalan di wilayah terdampak.