Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Deklarasi Gerakan Kampung Panca Tertib, Pringgokusuman Siap Wujudkan Lingkungan Hijau di Yogya

Kampung sayur yang pernah dikelola warga Pringgokusuman kini tidak terawat karena keterbatasan sumber daya manusia. (Dok: Humas Pemkot Yogya/CIO)

YOGYAKARTA(CIO) – Gerakan Kampung Panca Tertib (Rampung Penertib) terus digiatkan oleh warga Kota Yogyakarta untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di Kota Seni, Pariwisata dan Budaya.

Warga Kampung Kelurahan Pringgokusuman, Kemantren Gedong Tengen, pada Selasa, 26 Juli 2022, mendeklarasikan sebagai Kampung Panca Tertib untuk mendukung program Pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban lingkungan di Yogyakarta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Agus Winarto, mengatakan deklarasi yang dilakukan oleh warga Pringgokusuman itu merupakan yang ke 121 setelah kampung-kampung lain di Yogya.

“Sebagai daerah penyangga dari kawasan wisata Malioboro, deklarasi oleh Pringgokusuman menjadi sangat penting mengetahui wilayahnya dilewati oleh Sungai Winongo,” katanya.

Dijelaskan, Yogyakarta memprioritaskan tertib lingkungan terutama terhadap sampah di perkotaan.

Maka, sambung Agus, hal ini menjadi tanggung jawab bersama bagaimana sampah dapat diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat sekaligus berdaya ekonomi.

Beberapa kampung di Yogyakarta bahkan telah memberikan pelatihan sampah, perikanan dan peternakan kepada warganya untuk meningkatkan perekonomian mandiri.

Tak kalah penting dalam gerakan itu yakni memberlakukan jam malam kepada anak-anak untuk menghindari kejahatan malam yang belakangan kerap terjadi.

Aktivitas anak-anak di luar rumah dibatasi hingga pukul 22.00 WIB kecuali ada kepentingan yang sudah melapor ke RT setempat atau mendapat pendampingan dari orang tua atau wali.

Jam malam itu diberlakukan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun sehingga dipastikan ada petugas yang berkeliling di kawasan Kota Yogya mengantisipasi remaja berkeliaran.

Remaja di bawah 18 tahun akan lebih baik memiliki kegiatan dan melakukan aktivitas di kampung untuk menumbuhkan kreativitas yang bermanfaat.

Gerakan kampung tertib lingkungan itu untuk menciptakan lingkungan yang ramah, hijau, indah dan nyaman huni. Di antaranya memanfaatkan lahan kosong perkotaan.

“Lahan yang kosong dapat dimanfaatkan untuk pertanian atau perikanan,” kata Ketua LPMK Kampung Pringgokusuman, Riyadi Purwanto, Rabu (27/07/2022).

Pemanfaatan lahan kosong misalnya untuk ditanami buah atau sayuran dan tanaman lain yang bermanfaat. Minimal tanaman yang dapat dikonsumsi.

Lahan-lahan kosong yang telah ditanami sayuran atau buah-buahan dapat menciptakan lingkungan yang asri.

Dari pantauan di lapangan, di Kelurahan Pringgokusuman pernah terdapat kelompok tani perkotaan yang giat memanfaatkan lahan kosong menjadi lahan hijau di antaranya di RW 4, RW 5, RW 6, RW 7, RW 8 dan RW 9.

Kelompok tani itu hanya bertahan sementara. Karena minimnya sumber daya manusia tanaman menjadi tidak terurus dan mati.

Bersama warga yang peduli terhadap lingkungannya, pihaknya berharap kepada Pemerintah melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogya dapat mendorong warga Pringgokusuman untuk kembali menciptakan kampung tertib lingkungan.

“Ini membutuhkan dukungan dari warga dan perlunya dorongan dari pihak terkait agar Kampung Pringgokusuman menjadi kampung yang hijau,” kata Riyadi.

Meski upaya penghijauan di kampung Pringgokusuman terkendala tidak adanya bibit tanaman sayur dan buah, sebagian warga masih semangat menanami tanaman hias.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Yogya, Agus Winarto, berharap kampung-kampung lain di Yogya menyusul melakukan deklarasi Gerakan Kampung Panca Tertib.

“Hal ini dapat diikuti oleh deklarasi-deklarasi kampung panca tertib lainnya di seluruh Kota Yogyakarta,” pungkasnya.(***)