Cakrawalaindonesia.id – Mungkin banyak dari Anda yang belum mengetahui tentang bagaimana cara registrasi kartu Telkomsel. Seperti yang kamu tahu, wajib hukumnya bagi para pelanggan prabayar Telkomsel untuk registrasi identitas sebelum menggunakannya. Registrasi identitas dilakukan sesuai dengan nomor induk kependudukan yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga.
Pelanggan baru maupun lama wajib registrasi kartu sebelum menggunakannya. Tahap ini dilakukan untuk pelanggan yang belum tervalidasi menggunakan data identitas pribadi. Ketentuan umum ini berlaku untuk semua pelanggan prabayar Telkomsel.
Sebenarnya pemerintah mewajibkan hal ini karena memiliki tujuan yang baik. Tujuannya adalah untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi terhadap tindakan kejahatan serta aksi penyalahgunaan nomor oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Misalnya seperti kejahatan terorisme, penipuan, informasi spamming, hingga kejahatan cyber. Tidak hanya itu saja, tujuan lain dari tahap ini adalah agar memudahkan penyediaan layanan jasa telekomunikasi untuk transaksi online dan non-tunai.
Syarat Registrasi Kartu Telkomsel
Sebelum membahas tentang cara registrasi kartu Telkomsel terbaru, sebaiknya kamu pahami dulu apa saja syarat registrasi kartu Telkomsel. Tentu saja kamu harus memenuhi syarat dan ketentuannya terlebih dahulu sebelum melakukan registrasi kartu Telkomsel. Lantas apa saja syarat untuk registrasi kartu Telkomsel? Yuk simak ulasannya di bawah ini.
- Syarat Sebagai WNI
Jika kamu adalah WNI, maka syarat yang harus kamu penuhi adalah memiliki KTP dan KK. Dua dokumen penting ini sudah lazim digunakan untuk registrasi kartu Telkomsel. NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga dibutuhkan untuk registrasi kartu Telkomsel.
- Syarat Sebagai WNA
Berbeda halnya dengan warga negara asing. Syarat yang harus kamu penuhi adalah memiliki paspor dan kartu izin tinggal. Kartu izin yang digunakan bisa kartu izin tinggal tetap atau kartu izin tinggal sementara. Dua dokumen penting ini wajib kamu siapkan jika ingin melakukan registrasi kartu Telkomsel.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Setelah memenuhi syarat registrasi, selanjutnya kamu bisa melakukan registrasi kartu Telkomsel. Cara registrasi kartu Telkomsel terbilang sangat mudah dan berikut adalah caranya.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Baru
- Buka aplikasi “SMS”
- Ketik REG (Spasi) NIK#NOMOR KK#
- Kirim pesan tersebut ke 4444
- Selanjutnya, Telkomel akan memvalidasi data kamu dan proses registrasi telah selesai
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Lama
- Buka aplikasi “SMS”
- Ketik ULANG (Spasi) NIK#NOMOR KK#
- Kirim teks tersebut ke 4444
- Telkomsel akan memvalidasi data kamu dan proses registrasi telah selesai
Kamu bahkan bisa melakukan proses registrasi kartu Telkomsel sendiri tanpa bantuan orang lain. Namun, jika kamu menghadapi kendala seperti tidak bisa registrasi kartu, maka kamu bisa meminta bantuan pada pihak Telkomsel untuk membantu dalam menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.
Kamu bisa menggunakan layanan Telkomsel di Call Center 188 atau menggunakan sosial media resmi milik Telkomsel. Selain cara di atas, kamu juga bisa meminta bantuan melalui layanan asistensi GraPARI Virtual, mesin palayanan mandiri MyGraPARI, atau melalui aplikasi MyTelkomsel.
Aplikasi MyTelkomsel memiliki fitur yang lengkap. Kamu tidak hanya bisa meminta bantuan apabila mengalami kendala saja. Namun, kamu juga bisa membeli paket data menggunakan aplikasi ini. Paket data yang ditawarkan pada aplikasi MyTelkomsel umumnya lebih murah dan sering mendapatkan diskon.
Nah, begitulah cara registrasi kartu Telkomsel terbaru tahun 2022. Semoga bermanfaat!