BANGKINANG KOTA(Cakrawalaindonesia.id) – Satuan Intelkam Polres Kampar memberikan pelayanan ekstra dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sejak diumumkannya kelulusan tes Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Pantauan dilokasi, bagian pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Kampar, Jalan Prof HM Yamin SH, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar sejak tanggal 02 Januari 2025, kemarin hingga hari libur, Ahad (05/01/2025) malam, pun terus bekerja.
Pelayanan ekstra dan terbaik ini, dalam rangka ikut menyukseskan kelancaran pengurusan administrasi bagi masyarakat di Kabupaten Kampar yang mengurus SKCK untuk keperluan administrasi persyaratan PPPK.
Pengurusan SKCK ini termasuk menjadi atensi sekali bagi Polres Kampar dalam memberikan pelayanan, bahkan hari libur pun petugas bagian pelayanan harus lembur menyiapkan berkas yang telah masuk.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang dikonfirmasi melalui Kasat Intelkam AKP Jhon WH Matondang didampingi Kaur Bin OPS Ipda Eli J Sihombing menyampaikan bahwa sejak tanggal 02 Januari 2025, kemarin, Polres Kampar memberikan pelayanan pengurusan SKCK umum dan khusus bagi masyarakat yang mengurus persyaratan PPPK.
“Anggota kita tetap bekerja meskipun hari libur karena membludaknya pengurusan SKCK baik untuk umum terutama bagi masyarakat yang mengurus SKCK untuk persyaratan PPPK,” ujarnya.
Ditegaskannya, bahwa pelayanan SKCK ini menjadi atensi dari pimpinan, bagaimana masyarakat jangan sampai kecewa dengan pelayanan dari Polres Kampar terutama bagi yang mengurus SKCK untuk persyaratan PPPK di kabupaten Kampar.
“Kita berharap masyarakat juga harus mengikuti SOP dalam pelayanan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi antrian panjang dalam pengurusan, meskipun ditengah keterbatasan personil, kita tetap memberikan pelayanan terbaik dan cepat terhadap masyarakat yang mengurus SKCK,” pungkasnya mengakhiri wawancara.