CIO—Meski para pedagang minyak curah di Kabupaten Bantul, DIY, sudah mempersiapkan identitas sebagai syarat pembelian minyak curah, Pemerintah setempat masih menunggu aba-aba penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Kepala pejabat Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan setempat mengatakan para pedagang justru sudah melakukan pencatatan nomor identitas para pembeli.
“Tetapi para pedagang sudah memulai mengumpulkan NIK KTP untuk mendata,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Bantul, Agus Sulistiyana, Jum’at.
Agus mengakui belum adanya kepastian petunjuk teknis secara resmi terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak curah.
Menurut dia, kemungkinan rencana penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak curah itu ada kaitannya dengan data vaksin Covid-19.
“Karena Pemerintah Pusat mungkin masih mempertimbangkan vaksin Covid-19 yang dicatatkan dalam aplikasi itu masih diperlukan atau tidak,” katanya.
Karena belum ada petunjuk resmi teknis pembelian minyak curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi, pihaknya belum melakukan sosialisasi ke masyarakat terutama ke pedagang pasar.
“Sistem pembelian masih menggunakan cara manual seperti biasa,” katanya.
Dari pantauan di lapangan, stok minyak curah di Kabupaten Bantul masih mencukupi permintaan pasar dengan harga eceran tertinggi (HET).
Sesuai harga eceran tertinggi (HET) Pemerintah Pusat menetapkan harga per liter sebesar Rp 14 ribu.
“Tapi sekali lagi belum ada petunjuk atau teknis bagaimana membeli minyak curah dengan PeduliLindungi,” tutupnya.