Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
RIAU  

Audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak

Kerjasama Bawaslu Kampar dengan Universitas Pahlawan
Audiensi dengan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Bawaslu Kampar Berharap Lahir Kerjasama Kedua Pihak

BANGKINANGKOTA(Cakrawalaindonesia.id) – Pada masa non tahapan saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar terus bekerja dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik lagi kedepannya. Bawaslu Kabupaten Kampar kembali menggelar audiensi dengan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang.

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah didampingi Anggota Mustaqim Akbar dan staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kampar.

Kedatangan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar ini diterima langsung oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Pusat Kajian Hukum Yuli Heriyanti dan Ketua Prodi S1 Hukum Dr Hafiz Sutrisno bertempat di Ruang Mediasi, Lantai II, Gedung Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang, Rabu (15/10/2025) siang kemarin, di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada ibu Yuli Heriyanti dan bapak Hafiz Sutrisno yang telah berkenan menerima kedatangan Bawaslu Kampar untuk audiensi terkait kerjasama kedepannya.

“Bawaslu Kampar juga pernah melakukan kerjasama dengan Unversitas Pahlawan Tuanku Tambusai, tapi belum maksimal. Kita berharap kerjasama kali ini dapat memberikan dampak yang positif dan berkelanjutan dalam pendidikan demokrasi di kalangan mahasiswa,” kata Syawir.

Syawir menegaskan, bahwa saat ini Bawaslu Kampar sedang menggencarkan sosialisasi terkait tugas dan fungsi pengawasan yang dilakukan baik pada masa Pemilu dan Pilkada. Selain itu, Bawaslu Kampar juga ingin melahirkan generasi kampus yang bisa memberikan kontribusi terhadap negeri ini.

“Bawaslu Kampar tetap bekerja, meskipun tidak ada tahapan saat ini. Langkah ini merupakan bagian dari kerja-kerja pengawasan di masa non tahapan. Bagaimana mahasiswa sebagai kalangan intelektual bisa lebih paham dan mengerti tentang proses demokrasi yang sudah terjadi saat ini dan masa depan nantinya,” tutupnya.

Ditambahkan Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Mustaqim Akbar bahwa Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara dalam hal pengawasan terus melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka meningkatkan kinerja agar masyarakat dapat mengetahui apa yang menjadi tugas dan fungsi Bawaslu baik pada masa tahapan maupun non tahapan, seperti saat ini.

“Kita ingin ada kerjasama yang baik dan bersinergi dengan kampus agar mahasiswa juga bisa mendapatkan pengetahuan dan ilmu tentang pengawasan. Bawaslu Kampar juga bisa menjadi wadah para mahasiswa yang ingin melakukan penelitian dan lainnya. Dengan adanya kerjasama terjalin kedua belah pihak antara Bawaslu Kampar dengan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang tentu semakin banyak memberikan manfaat nantinya,” paparnya.

Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum dan Ketua Pusat Kajian Hukum Yuli Heriyanti dan Ketua Prodi S1 Hukum Dr Hafiz Sutrisno menyambut baik apa yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kampar tersebut.

Intinya kedua belah pihak yakni Bawaslu Kampar dan Fakultas Hukum Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang akan membuat kesepakatan dan kerjasama terkait teknisnya agar kegiatan sosialisasi kelembagaan dan produk hukum JDIH Bawaslu.

Saat ini pentingnya sosialisasi agar tersampaikannya informasi tentang kelembagaan dan tugas-tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kampar kepada masyarakat terutama di kalangan mahasiswa sebagai generasi emas dalam mengawal demokrasi.(Arief)