INDEKS

Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai Gelar Aksi di Depan Kejati Sulteng Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan MTQ

Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai
Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai Gelar Aksi di Depan Kejati Sulteng Terkait Dugaan Korupsi Penyelenggaraan MTQ

PALU(Cakrawalaindonesia.id) – Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu, Senin (19/8). Aksi ini terkait dugaan korupsi dan nepotisme dalam penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi tahun 2022 di Kabupaten Luwuk Banggai, serta penggunaan anggaran kecamatan yang diduga bermuatan politik oleh Bupati Luwuk Banggai, Amirudin.

Dalam orasinya, mereka menyampaikan tiga tuntutan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah untuk usut tuntas dugaan korupsi dan nepotisme atas penyewaan sound sistem saat pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi 2022 sebesar 2 milliar rupiah. Selain itu, mereka juga meminta kejaksaan mengawal pengunaan pengolaan anggaran pelimpahan 5 milliar rupiah dari Bupati Luwuk Banggai Amirudin ke setiap kecamatan. Sementara, mereka juga menyoroti penetapan tersangka Ariyanti B. Laha yang dinilai sarat muatan politis.

“Ada tiga aspirasi tuntutan kami, pertama dugaan korupsi dan nepotisme penyewaa sound sistem saat MTQ 2022. kedua, awasi pengungganaan dana 5 milliar yang diberikan Amiruddin kepada camat. ini momen pemilihan kepala daerah, kenapa baru sekarang dana itu diturunkan? ketiga, kasus ibu ariyanti begitu cepat ditersangkakan. Ini tebang pilih. Kami menduga ada tekanan politik terhadap kasus ini.” ujar koordinator aksi Jalal.

Jalal menegaskan, tindakan ini menunjukkan adanya indikasi kuat korupsi dan nepotisme yang harus segera diusut tuntas. Menurutnya, langkah penghematan anggaran negara yang seharusnya dilakukan oleh pimpinan daerah tidak dilakukan sehingga berpotensi terjadinya kerugian negara.

“Kenapa harus menyewa? Bukankah lebih baik mengadakan sendiri sound system tersebut sehingga bisa menjadi aset daerah? Ini patut diduga ada indikasi korupsi dan nepotisme karena ternyata yang memenangkan tender adalah milik relasi kerabat pribadi Bupati Amirudin,” ungkapnya.

Sementara, mereka juga menanyakan pelimpahan anggaran sebesar Rp 5 miliar ke setiap kecamatan di Kabupaten Luwuk Banggai. Jalal menilai, kebijakan ini memiliki motif politik yang berkaitan dengan upaya Amirudin untuk mempertahankan posisinya sebagai bupati dalam Pilkada mendatang.

Massa aksi mendesak Kejati Sulteng untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait kedua kasus tersebut. Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah serta meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi, tanpa pandang bulu.

Menanggapi aksi itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Produk Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi TengahI Nyoman Purya menyampaikan pihaknya akan ikut mengawal kasus-kasus korupsi yang ada di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Banggai yang hari ini disuarakan oleh aliansi tersebut.

“Kami berkomitmen untuk bertindak adil dan transparan dalam menangani setiap kasus korupsi yang dilaporkan,” ujarnya.

Aksi yang berlangsung damai ini berhasil menarik perhatian publik dan sejumlah aktivis antikorupsi di Palu. Mereka turut memberikan dukungan moral terhadap gerakan yang digagas oleh Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi Banggai, dengan harapan agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Masyarakat juga berharap agar aksi ini menjadi awal dari penegakan hukum yang lebih tegas terhadap praktik-praktik korupsi di daerah. Mereka menuntut agar kasus ini tidak berhenti pada penyelidikan semata, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata yang memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Exit mobile version