PEKANBARU(CIO) – Kinerja Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau semakin luar biasa semenjak di pimpin oleh Kombes Pol Asep Darmawan lewat kegiatan Patroli Blue Light bersama dengan Tim Gabungan.
Seperti informasi yang diterima, bahwa dalam kegiatan Patroli Blue Light tersebut, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau dengan menggandeng Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru pada hari Sabtu (06/08/2022) malam, membuahkan hasil.
Adapun hasilnya dari kegiatan tersebut yakni tim yang turun ketika itu mengungkap adanya aktivitas dugaan Prostitusi Online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melibatkan anak dibawah umur.
Sedangkan kegiatan itu dipimpin langsung oleh Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.
Direktur Dirtreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat dikonfirmasi usai kegiatan tersebut membenarkan informasi tersebut.
Dikatakan Asep, bahwa dalam giat tersebut petugas gabungan juga turut mengamankan sejumlah orang yang diduga kerap melakukan aksi premanisme dan pemerasan.
“Malam ini kita melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran C3 (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme dan Geng Motor. Kemudian sasaran tindak pidana perdagangan orang di beberapa tempat yang sudah kita mapping sebelumnya,” ujar Kombes Pol Asep Darmawan usai kegiatan patroli.
Asep juga menjelaskan, bahwa dalam kegiatan Cipta Kondisi yang melibatkan sekitar 60 personel gabungan ini, juga turut diamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.
“Kita menyisir beberapa tempat. Kemudian menemukan dua tempat yaitu di Hotel Sukajadi dan Hotel Sabrina. Di Hotel Sukajadi, kita menemukan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, juga ditemukan beberapa paket yang diduga Narkotika jenis Sabu. Saat ini mereka (tersangka) sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan di Polda Riau,” jelas Kombes Pol Asep Darmawan.
Kemudian, lanjut Asep, bahwa di Hotel Sabrina juga ditemukan hal yang sama, yaitu dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Mereka (tersangka) berada di hotel tersebut sudah 5 bulan. Di tempat tersebut, juga temukan satu orang perempuan dan satu orang laki-laki yang bertugas untuk melakukan perdagangan perempuan,” kata Asep yang merupakan mantan Kapolres Kampar ini.
Disebutkan Asep, bahwa selain mengamankan sejumlah tersangka dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Petugas juga turut menjaring belasan pasangan di luar nikah yang kedapatan berada dalam satu kamar hotel dan membubarkan aktivitas warung remang-remang di beberapa titik.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap pasangan di luar nikah yang terjaring dalam kegiatan ini.
“Atas nama Pemko mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang terjalin antara Satpol PP Kota Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau,” ucap Iwan.
Iwan menambahkan, bahwa dimana salah satu tugas pokok Satpol PP untuk penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum.
“Kami ikut serta dalam rangka operasi Patroli Blue Light sehingga menciptakan kondisi Kota Pekanbaru yang aman dan tertib,” tegas Iwan.(***)