Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

10 Seniman Cilik Yogya Terima Penghargaan Seni dan Budaya dari Pemerintah Provinsi DIY

Para seniwati muda mementaskan tari tradisional karya salah satu sanggar penerima Anugerah Prestasi Seni dan Budaya Anak 2022 di Sleman, Senin (01/08/2022). (Dok: Humas Pemprov DIY/CIO)

YOGYAKARTA(CIO) – Penghargaan Anugerah Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak 2022 diberikan kepada 10 seniman anak dan 3 sanggar tari di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penghargaan itu diberikan Pemerintah Provinsi DIY karena telah peduli terhadap pelestarian seni dan budaya di tengah gempuran modernisasi.

Sekda DIY, R. Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan seni dan budaya tidak sekadar menghadirkan tontonan, namun, mampu menjadi tuntunan.

“Anak-anak diajak untuk memahami sejak dini tentang nilai kebaikan,” tuturnya di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (01/08/2022) kemarin.

Menurut Aji, pemberian penghargaan kepada anak-anak peduli seni dan budaya itu penting dilakukan karena telah ikut serta mengenalkan warisan budaya.

Aji menambahkan, menanamkan kecintaan terhadap budaya sejak dini menjadi penting untuk menjaga moral anak-anak bangsa.

Budaya yang penuh filosofi dan ajaran luhur mencerminkan kepribadian bangsa, untuk itu anak-anak diajak memahami nilai-nilai kebaikan sejak dini.

Pihaknya berharap seni budaya anak dapat terus lestari dan mengakar pada karakter generasi muda. Pandemi Covid-19 tidak menyurutkan semangat para seniman muda untuk terus berkarya.

“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi seniman muda lainnya untuk berkarya dan berkontribusi dalam olah seni dan budaya,” kata Aji.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menjelaskan bahwa Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak 2022 ini dilakukan melaksanakan Peraturan Gubernur DIY Nomor 127 Tahun 2018.

Peraturan Gubernur DIY Nomor 127 Tahun 2018 itu perihal Tata Cara Pemberian Penghargaan dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk kategori regenerasi.

“Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak 2022 ini merupakan bagian dari dukungan, kontribusi serta apresiasi Pemda DIY kepada para pelaku seni dan budaya anak serta sanggar seni dan budaya anak,” terang Dian.

Tujuannya tidak hanya sebatas memotivasi, harapannya dapat melahirkan generasi muda DIY yang berbudaya.

Ketiga Sanggar penerima penghargaan Anugerah Apresiasi Seni dan Budaya Anak Tahun 2022 itu yakni Sanggar Seni Gita Gilang (Sleman), dan dua sanggar tari dari Gunung Kidul Sanggar Olah Tari Satri dan Sanggar Tari Kendalisada.

Sebelumnya, seleksi penerima Anugerah Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak 2022 sudah dilakukan pada 15 Februari – 15 Mei 2022.

Sebanyak 47 peserta terpilih 10 nama penerima penghargaan, di antaranya: Bagas Nur Satwiko (perupa), Bagus Putra Tama (pelukis), dan Naura Quinta Revana Gunawan (teater, dongeng dan pantomim).

Penghargaan juga diberikan kepada Queency Nagisa Mafta Ramadhani (tari, luking dan lakon), Binar Mutiara Yahya (geguritan, dongeng dan menyanyi), Benedita Regina Caeli Wibowo (tari, seni suara dan musik), dan Fadil Alfayat (tari, mocopat, keroncong/pop dan geguritan).

Selain itu, Daniati Putri Sari (tari), Dwiky Awang Kusuma Jati (tari dan mocopat), dan Nadia Marirfath Khairunisa (dongeng, pidato dan musik)

Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak Tahun 2022 secara selektif berdasarkan prestasi dan keaktifan para seniman dalam berkarya.(***)