UJUNGBATU(Cakrawalaindonesia.id) – Pencarian terhadap bocah berusia 8 tahun yang dilaporkan hanyut di aliran Sungai Ngaso, tepatnya di wilayah Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Ahad (11/1/2026) pagi sekitar pukul 07.20 WIB.
Korban diketahui bernama Elma Esa Pramana (8 Tahun), seorang pelajar kelas II sekolah dasar yang berdomisili di Perumahan Ria Mandiri Blok C.4, Jalan Melati, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu.
Kapolsek Ujung Batu melalui laporan resminya menjelaskan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarga yang turut melakukan pencarian di sekitar Jembatan Ngaso. Saat menyusuri aliran sungai, salah seorang keluarga melihat bagian tubuh yang mencurigakan di dekat pohon sawit di pinggir sungai. Setelah dipastikan bersama anggota keluarga lainnya, objek tersebut merupakan tubuh korban.
“Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi bersama tim Basarnas dan dibawa ke Puskesmas Ujung Batu untuk dilakukan pemeriksaan medis,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga Puskesmas Ujung Batu, dr. Putri Arianti, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak orang tua korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka dan direncanakan akan dimakamkan di kampung halaman keluarga di Kisaran.
Dalam penanganan peristiwa ini, Polsek Ujung Batu telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, mengevakuasi jenazah, mencatat keterangan para saksi, berkoordinasi dengan pihak puskesmas, hingga melengkapi administrasi penolakan autopsi dan penyerahan jenazah.
Polsek Ujung Batu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar ke depan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat berada di sekitar aliran sungai atau lokasi yang berpotensi membahayakan, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
(Humas Polres Rohul)






