Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
RIAU  

Seorang Wanita Pelaku Penganiayaan Badut di Simpang Ngaso, Diamankan Polsek Ujung Batu

Pelaku Penganiaya Badut
Seorang Wanita Pelaku Penganiayaan Badut di Simpang Ngaso, Diamankan Polsek Ujung Batu

ROKANHULU(Cakrawalaindonesia.id) – Team Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil menangkap seorang perempuan pelaku penganiayaan berat terhadap seorang pekerja badut di Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (22/12/2025).

Kejadian bermula sekitar pukul 12.10 WIB di Jalan Sudirman Simpang Ngaso. Korban, A. (33), menjadi sasaran penikaman oleh pelaku, Y.Z. alias N. (45).

Team Reskrim Polsek Ujung Batu yang menerima laporan dari masyarakat langsung bergerak cepat dan menemukan pelaku sedang berada di tempat laundry dekat Toserba Simpang Ngaso. Saat di tangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan menggigit petugas.

Team Reskrim Polsek Ujung Batu dipimpin Kanit IPTU Sudarso Sihombing, S.Sos mengamankan barang bukti berupa satu pisau stainless dengan gagang kayu warna coklat dan satu helai baju badut warna kuning. Rekaman CCTV juga menunjukkan pelaku mengejar korban sebelum penikaman terjadi. Korban segera dilarikan ke RS Awal Bros Ujung Batu untuk perawatan atas luka tusukan di punggung belakang sebelah kiri.

Beberapa saksi yang diperiksa antara lain I.F. (27), M.A. (23), G. (43), dan H. (45).

Pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Ujung Batu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 Ayat (1) KUHPidana terkait penganiayaan berat.

Kapolsek Ujung Batu, Kompol Yusuf Purba, S.H., M.H, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas kasus kekerasan agar masyarakat merasa aman. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Jangan ragu melaporkan setiap tindak pidana kepada kepolisian agar segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

(Humas Polres Rohul)