ROKANHULU(Cakrawalaindonesia.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pada hari Ahad, (24/8/2025).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Ujung Batu Yusup Purba, S.H., M.H, didampingi Paur Humas Polres Rohul IPDA Sarlin Sihotang, S.H membenarkan adanya penangkapan terhadap Pelaku berinisial RA (27 tahun) warga Besitang, Sumatera Utara. Pelaku diamankan setelah tertangkap tangan oleh masyarakat saat membawa sepeda motor curian.
Pelaku diamankan oleh masyarakat di Kantor Desa Ngaso setelah melakukan pencurian sepeda motor milik Toha (47 tahun) warga Desa Ngaso. Masyarakat yang geram dengan aksi pelaku sempat ingin menghakiminya sebelum akhirnya diamankan oleh personel Polsek Ujung Batu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X 125 dan gunting. Pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Ujung Batu.
Kapolsek Ujung Batu Yusup Purba, S.H., M.H mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi pencurian di wilayah mereka.
Tersangka inisial RA saat ini telah diamankan di Polsek Ujung Batu dan ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Ujung Batu,” ujar Kapolsek Ujung Batu, Yusup Purba, S.H., M.H.
(Humas Polres Rohul)