BANGKINANGKOTA(Cakrawalaindonesia.id) – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kampar sukses menyelenggarakan Workshop dan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) bertajuk “Tertib Regulasi melalui Sistem Terpadu: Apotek Legal, Apoteker Profesional dan Bertanggung Jawab” di Aula Kantor Bupati Kampar, Ahad (20/7/2025) kemarin.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, yakni: Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kampar, dr. Alimora, Analis Dokumen Perizinan DPMTSP Kampar Hendrawan, SKM, M.Si, Ketua IAI Provinsi Riau, apt. Adrian Mulya, SSi, MKM, Sekretaris IAI Provinsi Riau, apt. Rinaldi Irwan, S.Farm., M.Kes, dengan Moderator: apt. Sari Rahmadhani, M.Farm.
Dalam paparannya Hendrawan menegaskan, “SIPA merupakan bukti legalitas bagi apoteker untuk menjalankan praktik kefarmasian secara profesional. SIPA memastikan bahwa apoteker yang menjalankan praktik kefarmasian telah memenuhi standar kualitas pelayanan yang ditetapkan.” terangnya.
Selanjutnya dr. Alimora menambahkan, “Melalui e‑SIPKES, seluruh proses perizinan bisa dilakukan secara elektronik sehingga lebih transparan dan efisien.”
Menurut apt. Ihsan, S.Farm, Ketua IAI Cabang Kabupaten Kampar, “Mudah‑mudahan melalui IAI Kampar ini bisa mewarnai, bisa mengkoordinasikan bisa memonitoring seluruh kawan‑kawan Fungsional Apoteker di Kabupaten Kampar. Mari sama‑sama kita tingkatkan mutu kita, integritas kita agar bisa menjadi Apoteker yang profesional.” harapnya.
Apresiasi dari IAI Riau dan Self‑Assessment, Ketua IAI Provinsi Riau, apt. Adrian Mulya, menyampaikan, “IAI bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan etika profesi apoteker. Apoteker berperan dalam melindungi kepentingan masyarakat terkait dengan penggunaan obat dan pelayanan kefarmasian.”
Kemudian apt. Rinaldi Irwan, Penasehat Cabang Kampar, menegaskan, “Anggota IAI perlu mengembangkan self assessment dalam mengupdate ilmu kefarmasian, agar kualitas pelayanan kefarmasian di Kabupaten Kampar diharapkan bisa melindungi kepentingan masyarakat.”
Workshop juga memuat latihan praktis oleh Anggun Monalisa, SE (FO DPMPTSP) terkait: Registrasi akun Sicantik Cloud, dan Upload dokumen pembuatan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA)
Peserta mengikuti demo ini dengan antusias tinggi dan berharap kegiatan sejenis digelar secara berkala.
Rakercab diharapkan menghasilkan program kerja berbasis tiga pilar strategis:
1. Kompetensi: Pelatihan dan edukasi profesional
2. Kolaborasi: Sinergi dengan akademisi, industri, pemerintah
3. Good Governance: Transparansi dan profesionalisme organisasi
Dengan pelaksanaan dan konsolidasi program tersebut, IAI Cabang Kampar bertekad memperkuat peran apoteker dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.(***)