Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
RIAU  

138 Peserta Sudah Jalani CAT, Tersisih 46 Orang Calon Panwascam Ikuti Tes Wawancara di Bawaslu Kampar

Bawaslu Kampar
138 Peserta Sudah Jalani CAT, Tersisih 46 Orang Calon Panwascam Ikuti Tes Wawancara di Bawaslu Kampar

BANGKINANG KOTA(Cakrawalaindonesia.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kampar menggelar tes wawancara bagi peserta calon Anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) 14 Kecamatan, Sabtu (18/05/2024) pagi hingga selesai.

Berdasarkan informasi yang didapat, pada saat dibuka pendaftaran peserta calon Anggota Panwascam yang mendaftar yakni cukup banyak berjumlah 195 orang. Jumlah pendaftar berjenis kelamin laki-laki sebanyak 144 orang dan perempuan 51 orang.

Setelah dilakukan verifikasi administrasi ternyata hanya 183 orang peserta calon Anggota Panwascam yang berhak mengikuti tahapan selanjutnya alias memenuhi syarat.

Sebanyak 183 orang inilah yang mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 13-14 Mei 2024 kemarin, bertempat di SMAN 01 Bangkinang Kota.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah yang dikonfirmasi melalui Anggota Mhd Amin usai tes CAT mengatakan bahwa, pelaksanaan tes CAT calon Anggota Panwascam 14 Kecamatan yang digelar kemarin berjalan lancar.

“Jumlah peserta yang mengikuti CAT sebanyak 183 orang. Alhamdulillah pelaksanaan berjalan sesuai dengan apa diharapkan,” ujar Amin yang juga Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kampar.

Sementara itu, setelah dilakukan tes CAT dari 183 orang yang mengikuti, tinggal tersisa yakni sebanyak 46 orang.

Sebanyak 46 orang ini mulai sejak pukul 09:00 WIB mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Kampar sampai dengan selesai.

Sampai saat ini masih berlangsung tes wawancara yang diikuti oleh calon Anggota Panwascam 14 Kecamatan tersebut.

Sedangkan tes wawancara ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah bersama Anggota Mhd Amin, Fadriansyah, Miki AB dan Mustakim Akbar.