Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here

Menparekraf Tekankan Bea Masuk Wisman Perkuat Pengelolaan Sampah di Bali

Menparekraf
Menparekraf Tekankan Bea Masuk Wisman Perkuat Pengelolaan Sampah di Bali

JAKARTA(Cakrawalaindonesia.id) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan agar dana dari pungutan wisatawan asing yang berkunjung ke Bali benar – banar mampu memperkuat pengelolaan sampah di wilayah tersebut sehingga ia ingin agar tujuan ini benar-benar disosialisasikan supaya menjadi kesadaran bersama di kalangan wisatawan.

Dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno”, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024), Menparekraf Sandiaga mengatakan sejak diterapkan pada 14 Februari 2024, baru 40 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Persentase ini, kata dia, perlu ditingkatkan melalui sosialisasi lintas sektoral hingga ke wisatawan sekaligus memperkuatkan penegakan hukum di lapangan.

“Kami terus menyosialisasikan secara lintas kementerian dan lembaga, melalui Kementerian Luar Negeri, maskapai, dan stakeholder pariwisata lainnya,” kata Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga menuturkan, salah satu pemanfaatan dana yang terkumpul dari PWA ini yakni untuk pengelolaan sampah di Bali sebagaimana Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Salah satunya melalui pembangunan bank sampah.

Bank sampah ini diharapkan mampu memperkuat pengelolaan sampah di Bali melalui pola _reduce, reuse, and recycle_.

“Mudah-mudahan melalui pungutan wisatawan asing ini akan bisa mendorong pembentukan bank-bank sampah yang lebih banyak lagi sehingga pengelolaan sampah lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.