NTT(Cakrawalaindonesia.id) – Polri bersama-sama dengan masyarakat Manggarai Barat dan KSOP melakukan bersih-bersih laut di sekitar area penyelenggaraan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC). Bersih-bersih laut ini untuk semakin menunjukkan keindahan Labuan Bajo kepada dunia.
“Saya Kapolres manggarai barat Polda NTT, AKBP Hari Satmoko, hari ini, Senin, 21 Agustus 2023 bersinergi bersama jajaran Polda NTT Polres Manggarai Barat, KSOP, dan masyarakat Manggarai Barat melaksanakan kegitan pembersihan lingkungan laut di sekitar lokasi pelaksanaam kegiatan AMMTC ke 17 tahun 2023,” ujarnya di Labuan Bajo, Senin (21/8/23).
Menurut Kapolres, pembersihan laut adalah upaya peduli lingkungan yang kerap dilakukan secara berkelanjutan. Namun, dalam menyambut baik ajang internasional AMMTC, pembersihan laut itu dilakukan di area penyelenggaraan acara.
Ditambahkan Kapolres, kegiatan pembersihan laut juga merupakan peran aktif masyarakat yang berbahagia atas kedatangan delegasi dari negara-negara ASEAN. AMMTC di Labuan Bajo, memang menjadi destinasi premium Indonesia semakin dilihat dan memajukan perekonomian lokal.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara continue dalam rangka Polri peduli lingkungan dan menanamkan karakter jaga kebersihan dari masyarakat Manggarai Barat,” jelas Kapolres.
Untuk diketahui, AMMTC ke-17 hari ini dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam sambutannya, Presiden mengatakan, AMMTC ini penting dilakukan untuk memperkuat penanganan kejahatan transnasional di negara ASEAN. Selain itu, untuk kesiapan menghadapi tantangan global, maka negara ASEAN harus berkomitmen memberantas kejahatan transnasional.
“Dengan kemajuan telnologi saat ini, kejahatan transnasional semakin masif dan dengan cara yang semakin kompleks. Sehingga, penanganannya juga harus adaptif, terutama tindak pidana terorisme, tindak pidana perdagangan manusia, dan tindak pidana narkotika,” ujar Presiden dalam video sambutannya, Senin (21/8/23).
Ditambahkan Presiden, negara ASEAN perlu membangun kerja sama berkelanjutan, pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi, serta meningkatkan kapasitas dan profesionalitas aparat penegak hukum. Oleh karenanya, dalam AMMTC ke-17 diharapkan semua itu dapat disepakati bersama.
“Saya berharap dalam pertemuan ini dirumuskan akidah kerja sama yang responsif, yang berisi langkah-langkah strategis, sehingga dapat menjaga kawasan ASEAN yang aman, damai, dan sejahtera,” ungkap Presiden.
Sementara, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo selaku Ketua AMMTC 2023 dalam sambutannya, menyatakan bahwa di tengah tantangan krisi global, kemajuan pesat terjadi di negara ASEAN. Namun, kemajuan tersebut harus diimbangi dengan kesiapan dan kesigapan dalam menghadapi kejahatan transnasional.
Jenderal Sigit mengingatkan bahwa kejahatan transnasional dapat menjadi ancaman bagi kawasan negara ASEAN. Lebih lanjut Kapolri menekankan, pertemuan tahunan AMMTC ini akan berfungsi sebagai platform bagi negara-negara ASEAN untuk menilai kemajuan dan kolaborasi masing-masing negara dalam mengatasi tantangan yang ada dan mengembangkan strategi praktis, serta arah menghadapi tindakan masa depan.
Kapolri mengharapkan, draft deklarasi dalam upaya penanggulangan TPPO, terorisme dan penyelundupan senjata dapat disepakati oleh para menteri pada AMMTC ke-17 ini. Sebab, momentum ini menjadi waktu yang tepat dalam pencapaian konkret dalam upaya menciptakan kawasan ASEAN yang aman melalui peningkatan kerja sama dalam penanggulangan kejahatan lintas negara.
Sebagai informasi, AMMTC ke-17 dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara daring dan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Sigit selaku Ketua AMMTC 2023. Kegiatan ini digelar pada 20-23 Agustus 2023.
Sebanyak 10 menteri dari negara sahabat di kawasan ASEAN mengikuti kegiatan AMMTC ini. Pada saat kedatangan delegasi, dilakukan Welcome Cocktail and Toast AMMTC di atas kapal Phinisi Lako Sae.
Terdapat 10 isu yang menjadi bahasan, yakni kejahatan terorisme, kejahatan dunia maya, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu ilegal, perdagangan obat-obatan terlarang, pencucian uang, kejahatan ekonomi internasional, pembajakan laut, penyelundupan manusia, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).