BANGKINANG KOTA(Cakrawalaindonesia.id) – Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Kampar periode 2024-2029 pada Pemilu tahun 2024, telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar lewat rapat pleno yang digelar pada hari Jum’at (18/08/2023) kemarin.
Dalam rapat pleno penetapan DCS Anggota DPRD Kabupaten Kampar ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Hj Maria Aribeni didampingi Anggota H Sardalis, Ahmad Dahlan, Andi Putra dan Muhibbuddin Ahmad.
Turut hadir, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya, Pengurus Partai Politik dan undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Kampar Hj Maria Aribeni menyampaikan bahwa, DCS Anggota DPRD Kabupaten Kampar ini akan diumumkan di media massa cetak, elektronik dan serta diunggah di website resmi KPU Kabupaten Kampar.
“Jadi hari ini, DCS Anggota DPRD Kabupaten Kampar sudah kita tetapkan dan telah disampaikan ke Partai Politik,” sebutnya.
Ditambahkannya, mulai besok, pada hari Sabtu (19/08/2023) masyarakat sudah bisa mengetahui siapa saja caleg di wilayahnya karena akan diumumkan di sejumlah media massa mulai dari media cetak, elektronik, online maupun di laman resmi KPU Kabupaten Kampar.