TAKALAR(Cakrawalaindonesia.id) – Mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah memulai pelaksanaan percepatan pembangunan pekerjaan Inpres Jalan Daerah (IJD) yang menjadi prioritas pemerintah.
Menteri Basuki mengatakan, Inpres Jalan Daerah (IJD) bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan meningkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan APBN.
“Pada bulan Juli 2023 kita sudah mulai di beberapa provinsi secara serentak, seperti Lampung, Jambi, Sumatera Utara, Bengkulu dan Sulawesi Selatan,” kata Menteri Basuki.
Salah satunya termasuk Provinsi Sulsel dengan total sebanyak 19 paket fisik dan 4 paket pengawasan pekerjaan yang tersebar di 9 Kabupaten/ Kota yaitu di Takalar (1 paket), Bulukumba (2 paket), Bone (3 paket), Soppeng (3 paket), Wajo (2 paket), Barru (2 paket), Pangkep (3 paket), Maros (1 paket), dan Luwu Utara (2 paket).
Kepala BBPJN Sulawesi Selatan Asep S Hidayat mengatakan, total jalan yang dikerjakan di Provinsi Sulawesi Selatan sepanjang 132,92 km dengan total pagu anggaran sebesar Rp490,58 M. “Progres pelaksanaan pekerjaan sampai dengan saat ini dalam tahapan mobilisasi dan persiapan,” kata Asep.
Saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulsel Kamis (27/7/2023), Menteri Basuki juga meninjau paket pekerjaan IJD yang berada di jalan Malewang – Maronde, Kabupaten Takalar. Kontrak pekerjaan dimulai pada 24 Juli 2023 dengan nilai sebesar Rp20,51 M yang bersumber dari APBN.
“Mohon untuk pelaksanaannya diawasi, karena ini merupakan perintah Presiden. Jadi mohon, pengerjaannya harus dikerjakan betul-betul teliti,” pesan Menteri Basuki.
Total anggaran yang dialokasikan pada tahap pertama tahun 2023 ini pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah atau IJD di seluruh Indonesia sebesar Rp14,6 triliun. Nantinya kegiatan akan diteruskan pada tahap 2 tahun 2024.