JAKARTA(Cakrawalaindonesia.id) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerima penghargaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diselenggarakan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) atas pelaksanaan Aksi Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik khususnya Implementasi Katalog Sektoral Konstruksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Periode 2021-2022.
Penghargaan diterima oleh Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah pada saat acara peluncuran Stranas Pencegahan Korupsi periode 2023-2024 di Jakarta (20/12/2022) yang dibuka oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Stranas pencegahan korupsi diinisiasi/dimulai tahun 2019 melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Perpres tersebut selanjutnya ditetapkan setiap 2 tahun sekali oleh tim nasional pencehagah korupsi yang terdiri dari 5 kementerian Lembaga, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak sebagai koordinator, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri.
“Pada periode sebelumnya yaitu tahun 2019-2020 Kementerian PUPR dapat menyelesaikan seluruh target Aksi dengan capaian akhir 100% hingga menerima penghargaan untuk Aksi Pelaksanaan Sistem Merit ASN,” kata Sekjen Zainal Fatah.
Selanjutnya pada periode tahun 2021-2022, dikatakan Fatah, Kementerian PUPR mendukung aksi Stranas PK leeat Implementasi E-Payment dan E-Katalog yang mencakup 3 (tiga) output meliputi pemanfaatan e-katalog dengan indikator jumlah pembelanjaan secara online (purchase order) pada katalog sektoral masing-masing Kementerian/Lembaga yang targetnya tercapai 100% pada Desember tahun 2021.
“Tersedia dan termanfaatkannya sistem informasi pengadaan barang/jasa konstruksi, dan termanfaatkannya Bela Pengadaan. Implementasi e-payment dan e-katalog merupakan aplikasi daring yang dikembangkan oleh LKPP dan melibatkan banyak pihak termasuk Kementerian PUPR menjadi langkah dalam mewujudkan belanja penyelenggaraan negara yang bebas dari praktik korupsi,” kata Sekjen Zainal Fatah.
Hingga saat ini tercatat pada e-katalog sebanyak 24 Komoditas telah tayang dan telah _purchasing_, dan jumlah ini terus bertambah. Beberapa komoditas yang tayang antara lain alat berat pekerjaan operasi dan pemeliharaan bidang sumber daya air, air tanah dan air baku, kendaraan sanitasi dan air bersih, jembatan rangka baja, _mobile PAM_ bidang sumber daya air, bahan banjiran, pekerjaan operasi dan pemeliharaan bidang sumber daya air, pipa air minum, teknologi cipta karya dan perumahan.
E-katalog merupakan Sistem Informasi yang dikembangkan LKPP untuk memfasilitasi Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik yang memuat informasi berupa daftar, jenis, spesifikasi teknis, TKDN, Produk dalam Negeri Produk SNI, Produk Industri hijau, negara asal, harga, penyedia, dan informasi lainnya terkait barang/jasa.