Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Rakornas PMK, Pengendalian dan Percepatan Penanganan Kasus

Rakornas PMK
Rakornas PMK, Pengendalian dan Percepatan Penanganan Kasus

JAKARTA(Cakrawalaindonesia.id) – Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas Penanganan PMK) mencatat masih adanya kasus yang tersebar di 26 provinsi hingga pertengahan November 2022. Pengendalian dan percepatan zero case menjadi target hingga akhir tahun ini.

Pada konteks tersebut, Satgas Penanganan PMK mengajak berbagai pihak di tingkat nasional dan daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi melalui rapat koordinasi nasional (rakornas) PMK yang diselenggarakan di Jakarta pada hari ini, Rabu (23/11). Pengendalian dan Percepatan PMK, Satgas Penanganan PMK telah menetapkan strategi yang berlaku secara nasional. Kelima strategi tersebut antara lain vaksinasi, biosekuriti, testing, pengobatan dan potong bersyarat.

Rakornas PMK ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemantauan dan evaluasi penerapan 5 strategi penanganan kasus di 25 provinsi terdampak wabah PMK hingga Oktober 2022 lalu.

Pada pembukaan rakornas, Ketua Koordinator Pengendalian Operasi Satgas Penanganan PMK Nasional Brigjen TNI Lukmansyah menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyamakan persepsi penerapan lima strategi penanganan PMK di nasional dan daerah.

“Kami berharap peserta rakornas ini dapat mengambil manfaat dari materi yang disampaikan oleh para narasumber untuk kemudian diaplikasikan pada pelaksanaan strategi penanganan PMK di wilayah masing-masing,” ujar Lukmansyah.

Sementara itu, Satgas Penanganan PMK menghadirkan narasumber kunci dari kementerian/lembaga, seperti dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Kepala BPKP, Kepala BNPB dan Satuan Tugas penanganan provinsi Bali dan ketua satuan tugas penanganan PMK Provinsi Sumatra Barat.

Rakornas dengan tema “Meningkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia” menghadirkan Satgas Penanganan PMK dari provinsi, kabupaten dan kota, jajaran barantan, pusat veteriner dan perwakilan organisasi lain.

Data Satgas Penanganan PMK pada 22 November 2022, lima provinsi dengan kasus aktif atau belum sembuh tertinggi yaitu Provinsi Jawa Tengah 16.439 kasus, Jawa Timur 8.950, Nusa Tenggara Barat 7.508, D.I. Yogyakarta 3.979 dan Sulawesi Selatan 3.178. Sedangkan data Satgas Penanganan PMK untuk total kumulatif vaksinasi ternak di 24 provinsi sebanyak 5.847.113 ekor.

PMK merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus RNA dalam keluarga Picornaviridae dan genus Aphthovirus. Penyakit ini menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun satwa liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, unta dan gajah.

Penyakit ini ditemukan kembali di Indonesia pertama kali di provinsi Jawa Timur pada 5 Mei 2022. Satgas Penanganan PMK mengidentifikasi jenis ternak yang tertular penyakit ini, antara lain adalah sapi, kerbau, domba, kambing dan babi.