Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
Close Ads Here
NEWS  

Gedung Kuliah Kampus Sidotopo Universitas Tidar Diresmikan, Kementerian PUPR: Prioritaskan Pemeliharaannya

PUPR
Gedung Kuliah Kampus Sidotopo Universitas Tidar Diresmikan, Kementerian PUPR: Prioritaskan Pemeliharaannya

MAGELANG(Cakrawalaindonesia.id) – Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Essy Asiah mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meresmikan Gedung Kuliah Terpadu dan Gedung Kuliah Fisipol Kampus Sidotopo Universitas Tidar di Magelang, Jawa Tengah pada Selasa (22/11/2022).

Pembangunan Kampus Sidotopo Universitas Tidar ini sesuai dengan arahan Presiden Republik yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi/Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Prasarana Tinggi Keagamaan Islam dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Ini merupakan salah satu upaya dari Kementerian PUPR melalui pembangunan sarana pendidikan dalam rangka mendukung peningkatan sumber daya manusia untuk Indonesia yang lebih baik di masa depan,” kata Essy.

Gedung Kuliah Terpadu Universitas Tidar dibangun setinggi 5 lantai ruang perkuliahan, dan 1 lantai basement untuk parkir motor dengan luas bangunan 5.026 m2. Sedangkan Gedung Kuliah Fisipol dibangun setinggi 4 lantai ruang perkuliahan dan 1 lantai basement untuk parkir mobil dan motor dengan luas bangunan 3.587 m2.

Pembangunannya dilakukan sejak November 2021 dan rampung pada September 2022. Untuk pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh kontraktor PT. Sinar Cerah Sempurna dengan nilai kontrak Rp65,59 miliar dan Konsultan Manajemen PT. Riau Multi Cipta Dimensi senilai Rp1,8 miliar.

Lingkup pekerjaannya mencakup ruang kelas, ruang dosen, ruang rapat, ruang lab TV dan audio, ruang lavatory putri dan difabel, tangga darurat, jembatan penghubung, basement parkiran, area entrance, drop off, lobby, dan panel surya.

Essy berpesan kepada pihak Universitas Tidar untuk ke depannya memprioritaskan pemeliharaan gedung-gedung yang telah dibangun tersebut.

“Kita membangun gedung ini sesuai Undang undang Bangunan Gedung dan SNI terbaru agar umur bangunan bisa hingga lebih dari 50 tahun. Maka harus dirawat sebaik-baiknya agar para mahasiswa dan dosen pun merasa nyaman di kampus, sehingga Universitas Tidar bisa menghasilkan bibit-bibit SDM unggulan,” ujar Essy.

Rektor Universitas Tidar Mukh Arifin mengatakan dua gedung baru ini sudah digunakan untuk perkuliahan sejak September, tidak lama setelah pembangunannya selesai, meskipun belum sempat diserahterimakan. Hal itu dikarenakan jumlah mahasiswa Univeritas Tidar pada tahun ajaran 2022/2023 meningkat dengan sangat drastis, sehingga membutuhkan tambahan ruang perkuliahan.

“Jika saat itu gedung baru ini tidak ada, kami harus kembali menyewa gedung SD untuk perkuliahan. Selama ini para mahasiswa kurang nyaman jika berkuliah di gedung SD. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memfasilitasi pembangunan dua gedung ini,” ujarnya.

Penulis: OctobryanEditor: Imam Arifin