BALI(Cakrawalaindonesia.online) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Luar Negeri akan menyelenggarakan World Conference on Creative Economy (WCCE) di Nusa Dua Bali pada tanggal 5 Oktober sampai 7 Oktober 2022 dengan misi pemulihan global melalui sektor ekonomi kreatif (ekraf).
Empat subtema di sektor ekonomi kreatif akan menjadi pembahasan saat konferensi internasional yang sudah kali ketiga terselenggara. Keempat isu tersebut antara lain Creative Economy for Global Revival, Inclusivity and SDGs Agenda, IP and Rights of the Creative, dan The Future of Creative Economy.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/ Baparekraf) Sandiaga Uno dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (03/10/2022) menjelaskan, para pelaku ekraf perlu memperoleh pengakuan global atas potensinya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan tangguh.
“Saat seluruh dunia bersiap untuk masuk ke era endemi, dunia perlu secara cepat menemukan jalan untuk memulihkan ekonomi demi menyelamatkan mata pencaharian yang berkelanjutan agar masyarakat dapat pulih dengan tangguh secara cepat. Di sinilah ekonomi kreatif hadir,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia pertama kali menggelar konferensi internasional ekonomi kreatif pada 2018. WCCE pertama telah berhasil meningkatkan perhatian dan partisipasi berbagai pemangku kepentingan yang terdiri dari perwakilan pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, organisasi internasional, media, dan para pelaku ekonomi kreatif di seluruh dunia.
WCCE pertama pada 2018 telah menghasilkan 21 agenda pengembangan ekonomi kreatif yang disebut “Bali Agenda for Creative Economy” dan selanjutnya telah dibawa dalam ranah percakapan global.
Hal ini dibuktikan dengan diadopsinya Resolusi PBB pada tahun 2019 dalam sidang ke-74 Majelis Umum PBB, yakni deklarasi Tahun 2021 sebagai Tahun Internasional Ekonomi Kreatif untuk Pembangunan Berkelanjutan. Selanjutnya Indonesia juga telah membentuk Global Center of Excellence and International Cooperation for Creative Economy (G-CINC).
WCCE kedua pada 2021 telah dilaksanakan di Dubai, Persatuan Emirat Arab. WCCE 2021 Dubai mendeklarasikan Agenda WCCE 2021, yang terdiri dari 21 poin, yang mencakup subjek antara lain, manfaat ekonomi, pemuda, ekosistem, dan upaya internasional dalam pengembangan ekonomi kreatif di masa yang akan datang.
WCCE ketiga pada 2022 mengangkat tema “Inclusively Creative: A Global Recovery”, diambil dari kesadaran bahwa ekonomi kreatif telah menjadi sektor unggulan karena pertumbuhannya yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir bahkan beberapa subsektor terbukti bertumbuh dengan sangat baik selama pandemi COVID-19 seperti animasi, aplikasi, dan pengembangan permainan.
Ekonomi kreatif juga merupakan sebuah dimensi ekonomi kontemporer yang tidak memandang perbedaan gender, nir-diskriminasi, dan tidak lagi bergantung pada modal besar.
Sementara itu, Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo menambahkan, empat subtema tersebut diharapkan mampu menghasilkan poin penting untuk pemulihan sektor ekonomi kreatif pascapandemi. Keempat subtema tersebut yakni, pertama ialah ekraf untuk kebangkitan global dengan membahas kebijakan yang mendukung sektor kreatif, pelaku, dan seluruh ekosistem yang berupaya mengembangkan sektor tersebut.
Kedua, perihal perlindungan dan pemasaran kekayaan intelektual (intellectual property), hak materi iklan, serta pemanfaatan teknologi untuk menjaga mata pencaharian para pelaku ekraf secara global.
Kemudian agenda inklusivitas dan Sustainable Development Goals (SDGs) guna mendorong sektor ekraf agar dapat menjawab isu-isu global.
Terakhir, ajang itu mengangkat sub tema ‘Future of Creative Economy’ untuk memetakan perkembangan sektor ekraf secara kolektif yang selaras dengan perubahan global.
“Mari kita mengadvokasi aktor kreatif kita untuk mendapatkan pengakuan global atas potensi mereka dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan tangguh bagi semua,” ujarnya.(***)